seputar-Medan | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerima sebanyak 96.000 dosis vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Dalam vaksinasi tahap kedua ini, Pemko Medan akan memprioritaskan orang lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, kegiatan vaksinasi Covid-19 massal tahap kedua akan dilakukan besok, Kamis (4/3/2021) khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN, wartawan yang bertugas di Pemko maupun DPRD Medan.
“Bagi ASN pelayanan publik khususnya di lingkungan Pemko Medan dan wartawan akan dilakukan pada Kamis (4/3/2021) di Balai Kota. Sedangkan bagi aparat TNI/Polri jika bersedia memanfaatkan fasilitas dan tenaga kesehatannya maka Dinas Kesehatan akan menyerahkan vaksin Covid-19 kepada instansi tersebut,” kata Wiriya dalam rapat persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (2/3/2021).
Rapat tersebut dipimpin langsung Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution. Hadir Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, Kompol Daulat Simamora yang mewakil Kapolrestabes Medan, seluruh pimpinan OPD Pemko Medan, camat dan jajaran Direksi PD Pasar.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, jumlah vaksin Covid-19 untuk tahap kedua sebanyak 96.000 dosis tentu tidak cukup bagi seluruh masyarakat Kota Medan. Karenanya, lanjut Bobby, sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat vaksinasi tahap kedua ini diprioritaskan bagi lansia dan petugas pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Dosis yang ada ini segera kita realisasikan untuk lansia dan petugas pelayanan publik, jika vaksin masih kurang maka nanti kita akan minta Kementerian Kesehatan agar dapat mengirim kembali untuk Kota Medan. Artinya secepat mungkin kita lakukan vaksinasi massal. Jadi saya meminta OPD dan pihak terkait segera melakukan pendataan dari kelompok masyarakat tersebut,” ujar Bobby.
Ia menjelaskan, khusus lansia baik yang sudah mendaftar maupun belum, mulai hari ini sudah bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi Covid-19 di 96 Puskesmas dan fasilitas kesehatan (Faskes) yang telah terdaftar di Kementerian Kesehatan. Peserta vaksinasi hanya cukup membawa data diri KTP karena pelayanan vaksinasi Covid-19 ini hanya untuk masyarakat yang memiliki KTP Medan.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin menjelaskan, tahap pertama vaksinasi Covid-19 yang diprioritaskan bagi tenaga kesehatan sudah terlaksana 95 persen. Sedangkan untuk tahap kedua ini diprioritaskan bagi lansia atau berusia di atas 60 tahun dan petugas pelayanan publik, baik ASN, TNI/Polri, anggota dewan, tenaga pendidik, pedagang, transportasi publik, wartawan, pekerja media, dan pekerja sektor pariwisata.
Saat ini, lanjut Edwin, dari data yang ada jumlah total calon penerima vaksin tahap kedua berdasarkan kelompok umur dan profesi petugas publik ada sebanyak 361.855. Jumlah ini akan terus bertambah dari data masing-masing instansi maupun OPD serta pendaftaran online yang dilakukan calon sesuai kriteria. Untuk lansia dapat mendaftarkan diri melalui link medan.kemenkes.go.id dan bagi petugas pelayanan publik dapat mendaftarkan diri melalui email [email protected].
“Saat ini lansia yang sudah mendaftar melalui link berjumlah 202.254 orang baik. Para lansia mulai hari ini sudah bisa mendapatkan pelayanan vaksin Covid-19 di Puskesmas dan faskes terdekat di tempat tinggalnya,” jelas Edwin. (BEN)