seputar – Medan | Sembilan rumah permanen di Jalan Pukat I Gang Buntu 2 Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara, terbakar, Jumat (16/12/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Informasi dihimpun di lokasi, sebelum kebakaran itu terjadi, seorang warga yabg sedang berada di dalam rumahnya mendengar teriakan kebakaran yang berasal dari rumah Enggan Siregar. Warga itu bergegas keluar rumah guna melakukan pengecekan.
Ternyata warga melihat dari lantai 2 ada api disertai asap tebal yang sudah memenuhi seluruh ruangan. Lantaran angin bertiup sangat kencang, api langsung menyambar 8 rumah di sebelahnya. Warga langsung menghubungi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat dan diteruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran serta pihak kepolisian.
Tak berapa lama, 11 mobil petugas pemadam kebakaran milik Pemko Medan dan personel Polsek Percut Sei Tuan tiba di lokasi petugas pemadam kebakaran langsung menyemprotkan api ke 9 rumah yang terbakar.
Setelah berjibaku selama 2 jam, api berhasil dipadamkan.
Tak berapa lama Tim Inafis Polrestabes Medan yang sebelumnya sudah dihubungi personel Polsek Percut Sei Tuan tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP serta memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut. Sedangkan kerugian materi yang dialami para korban mencapai ratusan juta rupiah.
“Penyebab kebakaran itu masih dalam penyelidikan personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan Tim Inafis Polrestabes Medan,” ujarnya. (metro)