seputar-Medan | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 44, pada akhir Oktober 2022.
Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE kepada wartawan, Selasa (27/9/22), menjelaskan, pelaksanaan UKW Angkatan 44 ini merupakan kerja sama kembali antara PWI Sumut dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumut.
“Setelah sebelumnya kita telah melaksanakan workshop dan UKW berkolaborasi dengan SPS Sumut pada bulan Juli 2022 lalu. Untuk kedua kalinya akan dilaksanakan lagi kegiatan tersebut pada akhir Oktober 2022 ini,” ujar Farianda yang juga Ketua SPS Sumut.
Farianda mengatakan, peserta UKW ini terbuka untuk semua wartawan, yang direncanakan menampung 60 orang peserta, dengan rincian semua kelas, yakni utama, madya, dan muda.
“(Jumlah peserta) Bergantung kepada formasi yang mendaftar,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu dilaksanakan workshop dan pra UKW untuk pembekalan kepada calon peserta. “Workshop ini kita laksanakan 2 hari dan UKW juga 2 hari,” kata Farianda.
Disebutkan, pendaftaran peserta telah dibuka mulai tanggal 28 September 2022 dan ditutup tanggal 05 Oktober 2022. Tempat pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro, No 4, Medan.
Dijelaskan, untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan minimal 1 tahun, untuk naik kelas madya minimal telah 3 tahun lulus UKW muda, dan naik kelas utama minimal telah 2 tahun lulus UKW madya.
“Mengenai persyaratan administrasi lainnya sesuai standar Dewan Pers, silakan menghubungi sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran,” ujar Farianda. (AFS)