seputar-Medan | Sebanyak 462 peserta dari 32 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) akan bersaing untuk menjadi yang terbaik dalam ajang Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke-17 Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan yang akan mempertandingkan 10 cabang perlombaan itu digelar mulai 27 Mei hingga 2 Juni 2021 di Kota Medan
“Tempat pelaksanaan STQH 2021 di Kompleks Kantor BPSDM Sumut Jalan Ngalengko Nomor 1, Medan,” kata Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sumut H Asren Nasution, dalam konferensi pers, Rabu (26/5/2021) di Aula Cemara Kantor BPSDM Sumut.
Asren menerangkan seluruh pelaksanaan STQH akan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
“Diharapkan nanti Pak Gubernur yang langsung membuka STQH 2021. Rencana pembukaan pada Jumat 28 Mei 2021 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur,” kata Asren yang juga Kepala BPSDM Sumut .
Lebih lanjut Asren menjelaskan, dalam pelaksanaan STQH kali ini panitia membatasi pengunjung ke lokasi STQH. Hanya panitia, dewan hakim serta kafilah bersama peserta yang boleh masuk lokasi.
“Kita tidak menyediakan tempat untuk penonton. Masyarakat bisa menyaksikan dan mengikuti kegiatan ini secara langsung lewat YouTube, agar tidak ada kerumunan,” jelasnya didampingi Ketua Harian LPTQ Sumut Ikhwan Lubis dan Ketua Pelaksana STQH 2021 Palit Muda Harahap.
Adapun cabang yang diperlombakan yakni Tilawah Anak-anak, Tilawah Dewasa, Hifzil Quran 1 Juz dan Tilawah, 5 Juz dan Tilawah, Hifzhil Quran 10 Juz, 20 Juz, 30 Juz, Tafsir Quran Bahasa Arab, 100 Hadits Nabi dengan Sanad, dan 500 Hadits Nabi Tanpa Sanad.
“Peserta yang mendaftar sudah ada 462 peserta dari 32 kabupaten/kota. Kita masih menunggu peserta dari Nias (induk),” sebutnya.
Pihaknya berharap dari STQH kali ini, melahirkan 20 putra-putri terbaik yang akan mewakili Sumut di tingkat nasional yang akan digelar di Kota Ternate, Maluku Utara pada tahun ini.
Sementara itu untuk mengantisipasi Palit Muda Harahap menambahkan bagi peserta STQH 2021 seluruhnya diharuskan melakukan pemeriksaan swab antigen di daerah masing-masing sebelum bertolak ke Kota Medan.
Jika dinyatakan positif, maka tidak diperkenankan mengikuti seleksi, dengan catatan digantikan oleh peserta lain dari daerahnya.
Sedangkan sebagai langkah penegasan terkait kepesertaan, seluruh peserta perempuan diharuskan melepaskan cadar di depan dewan hakim yang telah ditunjuk pada ruangan khusus. Hal itu guna memastikan kesesuaian data.
“Ada ruang khusus, untuk memastikan bahwa benar peserta itu yang ikut mendaftar, bukan orang lain. Begitu juga untuk antisipasi Covid-19, setiap peserta menggunakan satu sarung mikropon yang diganti dan disemprot,” tegasnya.
Pihaknya berharap seluruh masyarakat tetap antusias menyaksikan STQH meskipun melalui siaran langsung YouTube. (gus)