seputar-Singapura | Pemerintah Singapura mengumumkan bahwa semua pasien Covid-19 yang tidak mau divaksin wajib membayar tagihan medisnya sendiri jika dirawat di rumah sakit atau fasilitas perawatan Covid-19.
Aturan baru yang diumumkan Kementerian Kesehatan Singapura pada Senin (8/11/2021) ini akan mulai berlaku mulai 8 Desember 2021 mendatang.
Saat ini pemerintah Singapura menanggung semua biaya perawatan medis pasien Covid-19, termasuk pemegang izin jangka panjang serta orang-orang yang dites positif setelah kembali dari perjalanan ke luar negeri.
“Saat ini, orang yang tidak divaksinasi merupakan mayoritas yang cukup besar dari mereka yang membutuhkan perawatan rawat inap intensif, dan secara tidak proporsional berkontribusi pada beban sumber daya perawatan kesehatan kami,” demikian disampaikan Kementerian Kesehatan Singapura sebagaimana dilansir Channel News Asia.
Aturan baru ini akan berlaku untuk pasien Covid-19 yang memenuhi syarat untuk vaksinasi tetapi memilih untuk tidak melakukannya. Mereka yang divaksin sebagian akan dibayar tagihan medisnya oleh Pemerintah hingga 31 Desember untuk memberi mereka waktu untuk divaksinasi sepenuhnya.
Pasien Covid-19 yang tidak mau divaksin karena pilihan masih dapat memanfaatkan pengaturan pembiayaan perawatan kesehatan reguler untuk membayar tagihan mereka jika berlaku.
Bagi pemegang pass jangka panjang dapat menggunakan pengaturan pembiayaan mereka yang biasa, seperti asuransi swasta.
Sementara itu orang-orang yang tidak memenuhi syarat untuk vaksinasi, termasuk anak-anak di bawah 12 tahun atau pasien yang tidak memenuhi syarat secara medis, akan tetap memiliki tagihan medis Covid-19 yang dibayar penuh oleh pemerintah.
Mulai 1 Januari tahun depan, hanya warga Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang yang telah divaksinasi penuh dan belum lama ini bepergian ke negara lain yang akan dibayar penuh oleh pemerintah atas tagihan medis Covid-19 mereka.
Menurut Kementerian Kesehatan Singapura hal tersebut bertujuan untuk menghindari pertimbangan keuangan yang menambah ketidakpastian dan kekhawatiran publik ketika Covid-19 adalah penyakit yang muncul dan tidak dikenal.
“Untuk mayoritas yang divaksinasi, pendekatan khusus untuk tagihan Covid-19 ini akan terus berlanjut hingga situasi COVID-19 lebih stabil,” tambah kementerian.
Berbicara pada konferensi pers gugus tugas multi-kementerian, Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan, pihak rumah sakit sebenarnya tidak memaksa menagih pasien Covid-19 yang tidak divaksinasi karena pilihan. Namun hal tersebut harus dilakukan untuk mendorong masyarakat agar mau divaksinasi.
“Kami harus mengirimkan sinyal penting ini untuk mendesak semua orang agar divaksinasi jika Anda memenuhi syarat,” tambahnya.
Hingga Sabtu (6/11/2021), 85 persen populasi Singapura telah menyelesaikan vaksinasi lengkap mereka atau menerima dua dosis vaksin Covid-19. Sedangkan, sekitar 86 persen telah menerima setidaknya satu dosis, sementara 18 persen telah menerima suntikan booster. (okezone)