seputar – Jakarta | Belum lama seorang pria memenggal kepala istrinya setelah mengetahui bahwa sang istri yang hamil dari hasil hubungan gelap dengan pria lain.
Terkait hal itu, Kapolsek Tawau Kalimantan Utara, Peter Umbuwas mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian pada Selasa (9/3/2021) lalu dan bergegas ke lokasi sebelum memburu tersangka.
Peter mengatakan, dalam kejadian pukul 17.00, korban yang diidentifikasi bernama Norhasnah Sahanin, 20 tahun, ditemukan tewas di ruang tamu rumah bersama buruh tani dekat Pos Pemeriksaan Kampung Tanah Merah, Kilometer 50, Jalan Tawau-Semporna, seperti dinukil dari laman indozone, Kamis (11/3/2021).
Dia mengatakan, penyelidikan awal menemukan bahwa tersangka asing berusia 22 tahun itu telah melarikan diri dari tempat kejadian.
Namun, polisi berhasil menangkap tersangka pada pukul 12.05 pagi setelah ia tertangkap bersembunyi selama tujuh jam di sebuah perkebunan kelapa sawit yang terletak tujuh kilometer dari lokasi kejadian.
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, mereka berhasil menyita parang panjang berukuran 68 centimeter dengan sarung parang biru dan celana panjang.
Peter menjelaskan, polisi menemukan kemungkinan motif kejadian itu karena tersangka mengetahui istrinya selingkuh. Tersangka diduga mendesak korban untuk menceritakan tentang masalah tersebut, namun korban menolak.
Peter mengatakan, hasil pemeriksaan awal terhadap tubuh korban ditemukan adanya luka memar di bagian belakang leher, diduga akibat senjata tajam.
Tersangka saat ini ditahan selama tujuh hari untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Bagian 302 KUHP untuk pembunuhan.(indozone)