seputar-Medan | Seorang wanita bernama Porta boru Tumanggor (52) ditemukan tewas tergantung di pohon kopi dengan kondisi leher terikat sehelai kain, di perladangan Dusun Tinggir, Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (27/5/2021).
Semula korban dikira tewas karena bunuh diri. Namun hasil penyelidikan polisi menemukan fakta lain. Korban ternyata tewas karena dibunuh!
Tim gabungan Subdit III Jahtanras Polda Sumut dan Satreskrim Polres Simalungun pun telah menangkap pelakunya.
Hal yang cukup mengejutkan, pelaku yang menghabisi nyawa korban, ternyata dua orang ibu rumah tangga (IRT). Keduanya yakni AS (40) dan HT (45).
Informasi diperoleh wartawan menyebutkan kedua IRT warga Huta Tinggi, Kecamatan Purba itu diringkus petugas di Hotel Hawai Jalan Djamin Ginting, Medan, Sabtu (29/5/2021) malam.
Kepada petugas, kedua IRT tersebut mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban.
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti dua unit handphone yang baru mereka beli dengan uang milik korban yang diambil dari tas, 2 cincin milik korban, dan uang tunai Rp2,5 juta.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono membenarkan penangkapan kedua wanita itu.
“Benar, kita sudah amankan dua orang. Masih dikembangkan lagi,” sebut Taryono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/5/2021). (gus)