seputar – Labuhanbatu | Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH menghadiri sekaligus menjadi saksi pernikahan seorang tahanan RTP Polres Labuhanbatu, dalam kasus pencurian dengan pemberatan di Masjid Bhayangkara Al Iman Polres Labuhanbatu, Rabu (19/5/2021).
Turut hadir dalam pernikahan seorang tahanan RTP Polres Labuhanbatu yakni Kasat Tahti, Kasi Was, Kasi Propam, mempelai pria Alimudo Harahap (tahanan RTP Polres Labuhanbatu), mempelai wanita Atika Aprianti dan keluarga kedua mempelai.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH memberikan arahan bahwa Alimudo Harahap saat ini masih dalam status tahanan di RTP Polres Labuhanbatu dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Saudara Alimudo Harahap dan saudari Atika Aprianti saat ini masih melaksanakan pernikahan secara agama,” ujarnya.
Setelah Alimudo Harahap menyelesaikan perkaranya, baru bisa mengurus pernikahan secara negara dan mengurus ke KUA.
“Semoga keluarga baru saudara Alimudo Harahap dengan saudari Atika Aprianti bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ungkap Kapolres. Dalam pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.(digtara)