seputar – Deli Serdang | Seorang sopir minibus salah satu maskapai di Kualanamu International Airport (KNIA) diamankan. Pasalnya, satu paket diduga sabu ditemukan di dalam minibus penerbangan swasta tersebut.
Informasi dihimpun Waspada, Jumat (30/10) sopir minibus yang diamankan itu berinisial RP, 34, warga Desa Sambirejo Timur Kec. Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Terkuaknya kasus ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan di pintu keluar dan masuk (pos 19) Bandara Kualanamu, dan menemukan satu paket kecil diduga sabu di dalam minibus yang dikemudikan RP.
Di hadapan petugas, RP membantah kalau barang terlarang yang ditemukan di dalam mobil itu miliknya. “Bukan milik saya itu pak,” akunya.
Atas temuan tersebut, sopir dan kendaraannya dibawa ke kantor Security Bandara Kualanamu. Selanjutnya, sekira pukul 13:05 WIB, sejumlah personel dari Dit Reserse Narkoba Polda Sumut tiba di Kualanamu.
Sopir RP dan mobil minibus maskapai dibawa ke Polda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut.
Pelaksana Harian Manager Branch Communication dan Legal Bandara Kualanamu Fajri Ramdhani melalui staf Mulia Rahman membenarkan adanya diamankan sopir maskapai. “Ya, benar kasusnya sudah ditangani Dit Reserse Narkoba Polda Sumut,” jelasnya.(waspada)