seputar – Bantul | Polisi menyebut alasan Nani Aprilliani Nurjaman (25) mengirimkan takjil beracun yang mengandung sianida kepada Tomy karena sakit hati. Nani nekat mengirim sate beracun akibat sakit hati pada Tomy yang tidak menikahinya.
“Motifnya sakit hati,” kata Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jalan Jenderal Sudirman, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Senin (3/5/2021).
Sakit hati itu, kata Burkan, karena Nani berharap untuk dinikahi oleh Tomy. Namun, kenyataannya Tomy justru menikahi wanita lain.
“Karena ternyata si target menikah dengan orang lain dan bukan dengan dirinya,” ucapnya.
Burkan pun menampik motif Nani mengirim takjil beracun ini karena adanya cinta segitiga. Sebab, hubungan Tomy dan Nani sudah berakhir sebelum Tomy menikah.
“Tidak (cinta segitiga), itu karena sakit hati,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Nani di rumah yang ada di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (30/4) lalu. Wanita itu merupakan warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang sudah lama berdomisili di DI Yogyakarta.
Polisi menyebut Nani dengan target penerima takjil beracun itu pernah menjalin hubungan khusus. Target penerima takjil sianida itu ternyata Tomy yang diketahui seorang aparatur sipil negara (ASN).
“Pernah berhubungan sebelum dia (Tomy) menikah,” kata Burkan.
Polisi mengungkap racun sianida itu dibeli Nani via online sejak Maret lalu. Hingga saat ini polisi masih mendalami sumber inspirasi Nani membeli dan mencampur sianida itu ke bumbu sate.
“Masih kita dalami apakah ada orang yang membuatnya membeli sianida,” ucapnya.
Terancam Hukuman Mati
Polisi menyebut Nani Aprilliani Nurjaman (25) pengorder takjil beracun sianida yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) Minggu (25/4), terancam hukuman mati. Pasalnya, Nani telah merencanakan aksi kejinya tersebut.
“Maka dari itu peristiwa ini tersangka dikenakan pasal 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana). Untuk ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati dan paling lama penjara 20 tahun,” kata Burkan Rudy Satria.
Secara rinci, Burkan menjelaskan Nani telah membeli sianida secara online sejak beberapa waktu yang lalu. Terlebih, dia berpenampilan berbeda saat menemui Bandiman untuk meminta tolong mengantarkan takjil sianida tersebut.
“Dari peristiwa ini dapat disimpulkan sudah dirancang beberapa hari atau beberapa minggu sebelumnya, untuk yang pesan KCN (racun sianida) 3 bulan,” ucapnya.
“Kemudian dia menggunakan jaket warna krem saat bertemu ojol tapi dibuang tersangka dan ini masih kami cari. Terus dia berganti motor dengan temannya, berjilbab padahal dia tidak pernah pakai jilbab. Karena itu ini sudah direncanakan,” imbuhnya.
Selain itu, dugaan perbuatan ini sudah direncanakan juga dikuatkan dari kendaraan matik yang digunakan Nani Aprilliani. Saat mengorder secara offline kepada Bandiman, Burkan menjelaskan motor yang dipakai Nani milik rekannya.
“Motor yang diajak tukeran itu punya temannya tersangka,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Bantul menangkap Nani Aprilliani Nurjaman (25), pengirim takjil sianida yang menewaskan seorang bocah di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Nani adalah warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dia ditangkap setelah empat hari polisi melakukan penyelidikan kasus tersebut.(detik)