seputar – Medan | Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan telinga Syawal hampir putus berbuntut panjang. Romadona, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, ditangkap polisi dan terancam dipenjara.
Polisi menangkap Romadona yang diduga menganiaya Syawal di salah satu masjid di Medan pada Selasa (28/9/2021). Romadona kemudian ditahan.
“Sudah kita amankan. Ditahan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Philip Purba dilansir dari laman detik, Kamis (30/9/2021).
Philip menyebut, unsur pidana dalam laporan yang diterima pihaknya telah cukup. Dia kemudian menjelaskan duduk perkara kasus ini.
Menurut Philip, Syawal bukan muazin masjid tersebut. Dia mengatakan Syawal merupakan sukarelawan yang sering menginap di masjid.
“Perlu diklarifikasi, itu kami sudah tanya juga bahwa Syawal itu dia bukan muazin. Dia bukan warga di situ, dia itu sukarelawan lah. Dia kadang tidur di situ karena rumahnya di Binjai,” ucap Philip.
Philip menyebut, Syawal hanya membantu-bantu di masjid itu. Permasalahan yang menjadi pemicu penganiayaan merupakan masalah pribadi keduanya.
“Iya (bantu-bantu). Jadi biar jangan melebar, permasalahan ini hanya permasalahan pribadi antara mereka,” ucap Philip.
Dia mengatakan, keduanya telah saling kenal dan bersama-sama beribadah di masjid itu. Romadona disebut ditunjuk secara lisan menjadi Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM).
“Yang jelas mereka saling mengenal. Sama-sama di situ, salat di situ. Si (pelaku) ini, dia secara lisan sudah diperintahkan sama warga situ bahwa dia untuk sementara Ketua BKM secara lisan. Justru si Syawal yang buat laporan ini, dia tidak ada di situ nama dia sebagai nazir di situ,” sebut Philip.
Dia juga menyebut, Romadona lah yang menyuruh Syawal untuk tinggal di masjid. Syawal merupakan mantan pengguna narkoba.
“Sukarelawan dia, nggak ada dikasih gaji, kalau ada makanan di situ sama-sama makan. Yang azan. Kalau (pelaku) pergi, si Syawal yang azan,” sebut Philip.
Syawal mengatakan dirinya dianiaya oleh Romadona hingga telinganya nyaris putus. Dia mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi saat keduanya makan di salah satu ruangan di area masjid.
“Senin (20/9) kemarin setelah salat Magrib. Awalnya saat makan, begitu kami makan si R membanting piring di sebelah saya,” kata Syawal kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Dia mengatakan,Romadona keluar dari ruang makan setellah membanting piring sambil memaki-maki dirinya. Syawal menyebut Romadona mengungkit masa lalunya yang merupakan pengguna narkoba.
“Dia bilang saya bukan orang situ, tapi sok mau berkuasa. Terus menyinggung masa lalu saya soal narkoba. Dia bilang saya di situ modus saja, padahal penjahat,” ucapnya.
Syawal mengatakan dirinya telah berupaya memberi penjelasan ke Romadona soal tuduhan itu. Dia menyebut dirinya sudah bertaubat dan tidak lagi menggunakan narkoba usai 2 tahun keluar dari penjara.
Namun menurut Syawal, Romadona marah dan mendorongnya ke dinding. Syawal mengaku diserang menggunakan pisau.
“Dia pegang pisau, tiga kali saya bisa menghindari. Keempat kena kuping saya dan saya mendapatkan 39 jahitan,” ujar Syawal.
Tak terima atas kejadian ini, Syawal melaporkan Romadona ke polisi. Laporan itu bernomor: LP/216/IX/2021/SPKT/RESTABES MDN/SEK MDN BARAT tertanggal 20 September 2021.
“Saya harap dia ditindak, dia selalu buat resah di masjid itu, sebelum saya juga dia beberapa kali dia ribut sama orang masjid, termasuk sama BKM dan jemaah,” ucapnya.
Versi Romadona
Romadona juga mengaku sebagai korban penganiayaan. Dia mengatakan dirinya lebih dulu diserang oleh Syawal.
“Jadi kita mempertahankan diri kita dari serangan tikaman dia (Syawal). Jadi adapun yang terjadi di kupingnya itu, sebab-akibat aja,” ujar Romadona kepada wartawan.
Dia mengatakan Syawal menyerangnya dengan pecahan gelas. Romadona juga menunjukkan sejumlah luka yang disebutnya disebabkan oleh serangan Syawal.
“Dia menyerang di pecahan gelas, menghunjamkan ke leher saya. Saya tangkis dengan tangani kiri saya, robek siku saya, ada sekitar 18 jahitan,” kata Romadona.
“Kemudian dia mau menghunjamkan lagi ke leher saya, saya tangkis lagi dengan tangan, kena dagu saya sampai kena empat jahitan. Dia coba serang lagi, kena lengan saya,” tambahnya.
Romadona mengatakan dirinya mengejar Syawal setelah diserang. Dia juga mengaku mengambil pisau yang kemudian digunakan menyayat telinga Syawal.
“Karena badan saya sudah berdarah semua, saya kejar dia ke dalam. Di situ terlihat saya memang ada pisau cutter, jadi refleks saja, ternyata kena telinganya,” ucapnya.
Romadona juga punya penjelasan sendiri soal pemicu keributan itu. Dia mengatakan pertengkaran antara dirinya dan Syawal terjadi setelah dirinya bercerita soal anak yang menggunakan narkoba.
“Awalnya saya makan malam di masjid, setelah itu saya bercerita sama teman di teras masjid. Kemudian, saya bercerita masalah tentang anak teman saya, kebenaran anaknya tidak bekerja karena pengaruh narkoba. Dari situlah dia marah lalu ngejar saya pakai gelas dan melempar saya namun nggak kena dan pecahan itu dihunjamkan ke leher saya,” jelasnya.
“Kemudian dia mau menghunjamkan lagi ke leher saya, saya tangkis lagi dengan tangan, kena dagu saya sampai kena empat jahitan. Dia coba serang lagi, kena lengan saya,” tambahnya.
Romadona membuat laporan soal dugaan penganiayaan ke Polrestabes Medan. Laporan itu bernomor STTLP/1865/YAN.2.5/K/IX/2021/SPKT Restabes Medan.(detik)