seputar- BinjaiI Unit Reskrim Polsek Binjai Timur Kota Binjai menangkap enam orang laki-laki diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu, dari Jalan Danau Tempe Lingkungan VIII Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Minggu (24/1/2021).
Adapun mereka yang diamankan itu Bambang Supriyanto (37) warga Jalan Danau Tempe Lingjungan VIII, Keluraha Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Hengki Irawan (36) warga Jalan Gaharu Lingjungan IV Keluraha Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, AS (21) warga Jalan Gaharu Lingkungan IV Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara.
Kemudian Nurdiansyah Putra (46) warga Jalan Danau Belida Lingjungan III Kelurahan Sumber Karya, Kecamata Binjai Timur, Darma Irwansyah (34) warga Jalan Danau Tempe Lingkungan VIII Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Dedi Heriyanto (40) warga Jalan Danau Tondanau Lingkungan VIII Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Sebelumnya Polsek Binjai Timur mendapat informasi bahwa di Jalan Danau Tempe Lingkungan VIII, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur disalah satu rumah milik warga Bambang Suprianto, dirumah dimaksud sering pesta narkoba.
Kapolsek Binjai Timur AKP A Pardede memerintahkan Kanit Reskrim menangkap enam orang yang sedang berkumpul di rumah itu.
Saat rumah itu digerebek maka ditemukan dua orang laki-laki sedang menggunakan sabu-sabu di dalam kamar tidur. Lalu yang lainnya sedang menunggu giliran untuk menghisap sabu-sabu duduk di ruang tamu jarak dengan kamar hanya satu sampai dua meter.
Lalu ditemukan alat bukti, satu bong alat penghisap sabu-sabu, satu paket kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu dan satu buah mancis sebagai alat pembakar sabu-sabu.
Menurut mereka, lima orang patungan masing-masing sebesar Rp 50.000 dengan total Rp 250.000 dan dibelanjakan oleh pelaku Bambang ke Desa Serba Jadi Kelurahan Sumber Melati Diski, Kecqmatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.(indozone)