seputar – Deli Serdang | Polresta Deli Serdang telah mengamankan satu pelaku pengeroyokan anggota Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun. Saat ini, polisi masih memburu tujuh pelaku lain.
“Tujuh orang (masih diburu),” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji , Selasa (21/2/2023).
Adapun tujuh pelaku yang masih dikejar itu, yakni R (36), D (36), ID (38), DA (28), A (38), I (33), dan F (32). Sementara, pelaku yang telah diamankan adalah IA (29) yang merupakan Ketua Ranting Pemuda Pancasila (PP).
“Iya, Ketua Ranting PP,” ujarnya.
Perwira menengah Polri itu menyebut peristiwa pengeroyokan itu terjadi di sebuah kafe di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (16/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban yang merupakan intel Kodim itu baru saja selesai memonitor wilayahnya.
Setibanya di kafe tersebut korban duduk bersama sejumlah temannya yang merupakan warga sipil. Saat itu, para pelaku sudah terlebih dahulu duduk di kafe itu.
“Sekitar pukul 23.00 WIB korban mampir beserta temannya di salah satu kafe. Kemudian di dalam itu sudah ada sekelompok anak muda,” kata Irsan.
Tak lama setelah itu, terlibat cekcok antara para pelaku dengan korban dan temannya. Para pelaku juga melempar botol kaca ke arah korban yang mengenai bagian kepalanya.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain korban, teman korban yang saat itu tengah duduk bersamanya juga menjadi korban pengeroyokan para pelaku.
“Apa yang dicekcokkan juga tengah kita dalami, yang jelas telah terjadi penganiayaan,” ujar mantan Wakapolrestabes Medan itu.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (1) dan (2) Subs Pasal 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (detik)