seputar – Tebing Tinggi | Aparat kepolisian menembak pelaku pembunuhan terhadap siswa SMA berinisial N (17) yang jenazahnya ditemukan membusuk di sebuah perladangan di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
“Pelaku berinisial I (37) terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat pengembangan,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto di Tebing Tinggi, Selasa (30/8/2022).
Ia menyebut bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh petugas di Kelurahan Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Petugas turut menyita barang bukti berupa gunting yang diduga dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
“Pelaku kita tangkap di sebuah warung di daerah Mahato, Provinsi Riau,” ujarnya.
Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mako Polres Tebing Tinggi guna proses hukum lebih lanjut. “Pelaku sedang diperiksa,” ujarnya.
Sebelumnya, jenazah korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di sebuah perladangan di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara pada Senin (22/8), setelah dilaporkan hilang selama tiga pekan.
Melawan Saat Diperkosa
Polisi kemudian mengungkap motif pelaku membunuh korban. “(Motifnya) pelaku hendak menyetubuhi korban, karena korban memberikan perlawanan meronta dan berteriak sehingga pelaku mencekik korban,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Selasa (30/8/2022).
Selain mencekik, pelaku juga mengancam korban menggunakan gunting. Selanjutnya, Agus mengatakan antara pelaku dan korban sebelumnya sudah saling mengenal. Korban, kata Agus, adalah keponakan dari si pelaku.
“Dan korban dengan pelaku memiliki hubungan keluarga yang mana korban merupakan keponakan pelaku, dan sudah saling mengenal,” ujar Agus.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.(antara/detik)