seputar-Jakarta | Politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahannya yang dinilai rasialis dan melanggar UU ITE. Polisi tengah menjadwalkan undangan pemeriksaan kepada pelapor dan Ruhut Sitompul.
“Setelah ini akan kita agendakan ya secepatnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Zulpan menjawab pertanyaan kapan pelapor dan terlapor akan diperiksa polisi.
Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega. Pelapor menilai unggahan Ruhut soal meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat suku Dani, Papua, bermuatan SARA dan diduga melanggar UU ITE.
Zulpan mengatakan sebelum melakukan pemanggilan kepada Ruhut, pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa pelapor. Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami laporan tersebut.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dengan terlapor Ruhut Sitompul terkait dengan unggahan di media sosial Twitter yang dianggap menghina suatu suku tertentu,” kata Zulpan.
“Tentunya dengan laporan ini penyidik mempelajari dulu terkait dengan laporan yang telah kita terima,” lanjut Zulpan.
Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5). Ruhut Sitompul dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras, dan golongan karena postingannya itu.
Laporan pelapor tertuang dalam nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Tanggapan Ruhut Sitompul
Ruhut Sitompul pun telah angkat bicara soal laporannya tersebut. Dia tidak ambil pusing dengan laporan itu.
“Oh, silakan saja, kan demokrasi, silakan,” kata Ruhut saat dihubungi, Kamis (12/5).
Ruhut menjelaskan cuitannya di Twitter diperkarakan oleh pelapor, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega. Dia memastikan cuitannya biasa saja.
“Bisa kau lihat kata-katanya jelas kan itu, kata orang Betawi usahe, kan namanya usahe kan biasa aja,” ucapnya.
Ruhut menyebut maksud cuitannya hanya mau menunjukkan Anies kerap berusaha menunjukkan diri. Dia mengungkit Anies juga pernah mengaku-aku asli orang Yogyakarta.
“Karena sudah dibuktikan kan dia katakan dia asli orang Yogya, ya, dia orang Jawa. Sekarang ada lagi orang yang bikin gambar dia jadi orang Papua. Macam-macam kan datang ke satu daerah asli putra. Namanya usahe kan,” ujar Ruhut.
Wagub DKI Sentil Ruhut
Sementara itu Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyayangkan postingan Ruhut Sitompul terkait meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai pakaian adat suku Dani Papua di akun Twitternya.
“Tentu kita sebagai warga bangsa harus saling menjaga, saling menghormati, dan sebagainya. Jadi mari kita menghindari penggunaan medsos untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan,” kata Riza kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).
Dia mengajak warga DKI saling menjaga agar Jakarta menjadi lebih baik, aman, dan kondusif. Menurutnya, perbedaan pilihan dijamin haknya di negara demokrasi.
“Kita ini negara yang reformis. Semua perbedaan itu hak ya, kita negara yang demokrasi boleh banyak pilihan,” ucap Riza.
“Tapi yang penting kita harus memahami dan meyakini bahwa kita semua ini keluarga besar Indonesia keluarga besar Jakarta ini apalagi Jakarta sebagai kota yang sangat heterogen yang sangat plural di sini banyak suku, agama, banyak seni budaya dan adat istiadat,” lanjutnya. (detik)