seputar – Medan | Personel Pos Pam Polsek Delitua Polrestabes Medan mengamankan seorang laki-laki yang mangaku sebagai anggota Polri alias polisi gadungan di Darma Ponsel, Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Selasa (03/5/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
Polisi Gadungan tersebut bernama Darwin Antonius Sibarani (37) Warga Jalan Bunga Rampai IV Perumahan River Valley Residence Blok 53/29 Desa Jati Kesuma Kecamatan Pancur Batu sering beraksi di sekitar Fly Over Jamin Ginting Medan.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari personel Pos Pam Polsek Delitua di Simpang Pos melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang menginstal Ponsel dan langsung memanggil laki-laki yang dicurigai tersebut.
Setelah diinterogasi, ternyata laki-laki tersebut mengakui kalau dirinya bukan anggota Polri beneran, melainkan polisi gadungan.
Selanjutnya Personel Polsek Delitua memboyong laki-laki tersebut berikut barang bukti berupa, 15 lembar STNK sepeda motor, 5 lembar Sim C, 3 buah KTP, 1 buah BPKB, 1 buah borgol, 1 buah tongkat T, 1 buah rompi.
Selanjutnya 1 buah baju polisi, 1 buah tas warna coklat, 1 buah helm, 1 buah ransel warna hitam, 1 buah HT, 1 unit sepeda motor merek Lexy BK 7349 AFE warna hitam, 4 buah HP Android, 1 buah HP merek Nokia, 1 buah masker TNI/Polri dan 2 buah plat BK 5708 AIE ke komando untuk diserahkan ke pihak penyelidik Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma SH MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring SH membenarkan penangkapan polisi gadungan tersebut.
“Iya benar. Penangkapan terhadap polisi gadungan itu langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring. Dan saat diinterogasi tersangka mengakui kalau dirinya sebagai Banpol di Pos Sukaramai Kecamatan Medan Area,” jelas Kompol Dedi Dharma.
Peras Korban Rp 50ribu
Pelaku mengaku sering menilang pengendara dan mematok harga damai sekitar Rp 50 ribu.
“Benar. Pengakuan pelaku yang berinisial DAS kerap kali meminta uang damai sekitar Rp 50 ribu sewaktu menilang pengendara,” sambung Irwanta Sembiring.
“Kalau tidak dapat uang, ya STNK, SIM pengendara dikantongi pelaku saja dan dibawa kemana-mana,” tambahnya.
Dia menjelaskan DAS mengaku sekitar 5 tahun lalu sempat menjadi Banpol di Polsek Medan Area. Setelah tidak menjadi Banpol lagi, DAS pun menyamar jadi Polantas untuk menilang pengendara.
“Intinya setelah berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih mulai gencar beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap,” ucapnya.(metro/detik/red)