seputar – Siantar | Anda Karaoke Hotel Cafe & Resto di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur digerebek Polisi Sat Narkoba Polres Siantar, Minggu 11 April 2021 dini hari. Sebanyak 9 orang pengunjung diciduk polisi dari ruangan karaoke VIP 9 ‘Room Chelsea’ dan ditemukan pil ekstasi.
“Berhasil menemukan 1 buah gulungan tisu yang didalamnya ada 1 butir pil Ekstasi berbentuk oval warna biru yang diselipkan di kursi sofa ruangan, 1 buah kotak rokok sampoerna yang di dalamnya ada ½ butir ekstasi di bawah kursi sofa dan 1 buah gulungan tisu yang didalamnya ada ½ butir pil ekstasi ditemukan di lantai ruangan,” kata Kasubbag Humas Polres Siantar, Iptu Rusdi Ahya, Senin (12/4)
Kesembilan orang yang diamankan polisi diantaranya 8 orang pria dan 1 wanita. Diantaranya, inisial A (34), R (25), A (27), M (18), M (25) R (21), J (26), J (33) dan R (20).
Identitas kesembilan orang tersebut yakni warga Kota Siantar, Kabupaten Simalungun dan Kota Tebing Tinggi. Tak dimungkiri usia para pengunjung tergolong masih muda.
Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama 9 tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Siantar untuk dilakukan penyidikan.
Rusdi menjelaskan, penggerebekan terhadap lokasi Karaoke Anda atas laporan warga sekitar. Tempat itu disebut-sebut sarat peredaran ekstasi dan penari wanita seksi.
Pada 2017 silam, izin usaha Karaoke Anda sempat menjadi polemik. Lantaran tempat hiburan malam itu letaknya berdekatan dekat dengan salah satu rumah ibadah.
Banyak reaksi yang muncul dari berbagai kalangan terutama warga yang beribadah di lokasi tersebut. Dari perjalanannya sejak berdiri, tidak sedikit pengunjung yang ditangkap polisi karena terlibat kasus narkotika di Karaoke Anda.(hetanews)