seputar – Jakarta | Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dan pejabat polisi Polrestabes Medan lain diduga menerima suap dari istri bandar narkoba. Polri mengungkapkan Kombes Riko sedang diperiksa Polda Sumatera Utara (Sumut).
“Sedang diperiksa oleh tim dari Polda,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (17/1/2022).
Dedi mengatakan Kombes Riko akan ditindak tegas jika terbukti menerima suap dari bandar narkoba. Saat ini, tim dari Polda Sumut masih bekerja. “Apabila terbukti akan ditindak tegas. Tunggu dulu tim bekerja,” ucapnya.
Meski demikian, kata Dedi, Polri tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Dedi menjelaskan hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Polda Sumut.
“Nanti nunggu hasil tim dulu. Tetap asas praduga tidak bersalah, harus dijunjung tinggi,” imbuh Dedi.
Diketahui, kasus ini berawal dari Propam Mabes Polri yang turun tangan mengecek kabar sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang Rp 300 juta dari istri bandar narkoba dalam sidang kasus kepemilikan narkoba anggota Satreskoba Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko disebut juga menerima Rp 75 juta.
“Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/1).
Dari informasi yang dihimpun, dalam sidang yang digelar di PN Medan, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba. Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.
Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.
Kombes Riko pun membantah pernyataan dari terdakwa bernama Rikardo itu. Riko mengatakan tidak benar dirinya juga menerima aliran dana dalam kasus yang membuat Rikardo menjadi terdakwa.
“Dari kasus itu ditangani Satnarkoba, tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan ke saya. Di situ kan dijelaskan saya perintahkan bagi-bagi,” kata Riko kepada wartawan, Jumat (14/1).(detik)