seputar – Jakarta | Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (19/1/2022).
Sebelumnya, KPK membenarkan tim satgas KPK kembali menggelar OTT pada Selasa, 18 Januari 222, malam. Operasi senyap KPK kali ini dilancarkan di Kabupaten Langkt, Sumatera Utara.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa 18/1/2022 malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
“Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan,” imbuhnya.
KPK belum menjelaskan secara detil siapa saja pihak-pihak yng diamankan dalam giat penindakan di Langkat tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” beber Ali.
“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” sambungnya.(okezone)