seputar – Jakarta | Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras tindakan pembunuhan terhadap Ketua MUI Labuhabatu Utara (Labura) Aminurrasyid Aruan. Dalam kasus itu, korban ditemukan tewas dalam saluran drainase di Jalan Utama Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh, Sumatera Utara pada Selasa 27 Juli 2021 petang.
“Ini jelas-jelas merupakan sebuah tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat terkutuk,” kata Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).
Lantas MUI berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menangkap pelaku dalam waktu singkat. MUI juga meminta pihak kepolisian untuk dapat membongkar motif dari pembunuhan ini dan memprosesnya hingga ke meja hijau.
“Apalagi di dalam agama Islam menghilangkan nyawa satu orang, itu sama artinya dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia di atas muka bumi ini,” katanya.
Oleh karena itu, MUI menilai perbuatan ini benar-benar merupakan sebuah perbuatan yang sangat biadab, terlaknat dan tidak dapat ditolerir sama sekali. “Untuk itu, bagi tegaknya keadilan yang bersangkutan harus dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, kekinian pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Saat ditangkap, pelaku tengah berada di persembunyiannya. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengungkapkan kronologi kasus ini, kejadian bermula saat korban menegur tersangka agar tidak lagi mencuri buah sawit miliknya.
Teguran itu membuat pelaku sakit hati sehingga disaat korban pergi untuk mencari rumput makanan ternak, saat melintas di Jalan Lingkungan Dua Panjang Bidang, tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan pembacokan yang mengakibatkan korban tewas.
“Pelaku diduga melanggar Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 7 sampai 15 tahun,” ujar Deni.(okezone)