MUI Labura: Kasus Pembunuhan Aminurrasyid Murni Tindak Kriminal
seputar-Medan | Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) DR H Asbin Pasaribu MA mengatakan kasus pembunuhan terhadap Ketua MUI Labura Aminurasyid Aruan murni tindak kriminal.
“Motifnya jelas karena pelaku AD (35) dendam terhadap korban. Sehingga kasus ini murni tindak kriminal,” katanya saat menghadiri pers rilis bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (28/7/2021).
Asbin berharap kepada masyarakat agar faham dalam menyikapi kasus yang terjadi dan mempercayakan penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian.
“Jangan sampai karena kita salah bertindak malah membuat situasi kamtibmas di Sumatera Utara tidak kondusif. Sehingga perkara ini saya percayakan penuh kepada pihak kepolisian agar menanganinya secara profesional,” harapnya.
Asbin meminta kepada Polres Labuhan Batu dan Polda Sumut memberikan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku sesuai perbuatan yang dilakukan pelaku. “Kita minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena telah menghilangkan nyawa korban,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan rasa bela sungkawa dan duka cita mendalam atas meninggalnya Ketua MUI Labura Aminurasyid Aruan.
Panca mengungkapkan, Polres Labuhan Batu dibantu Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah mengamankan pelaku berinsial AD yang tega menghabisi nyawa Ketua MUI Labura tersebut.
“Saya tegaskan pelaku akan diberikan hukuman berat sesuai perbuatannya,” ungkapnya didampingi Dir Reskrimum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Dansat Brimob Kombes Suheru dan Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan. (gus)