seputar-Medan | Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pelemparan bus Sartika yang menewaskan seorang pemudik di Batu Bara, Sumatera Utara. Polisi mengungkap motif pelemparan batu itu.
“Motif dari tindakan tersebut karena sakit hati. Karena otak pelaku tersebut adalah salah satu sopir dari angkutan umum tersebut. Kemudian dipecat, merasa sakit hati sehingga melakukan aksi pada tanggal 29 April yang sebelumnya telah direncanakan dahulu,” ujar Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, seperti dilansir detikSumut, Senin (9/5/2022).
Dua tersangka yang telah ditangkap yaitu otak pelaku pelemparan Erikson Sianipar (37) dan eksekutor Bonar Sinaga (28). Polisi mengatakan awalnya tersangka melakukan pelemparan hanya untuk meneror.
“Awalnya adalah hanya untuk memberikan teror memecahkan kaca mobil dengan menggunakan batu. Itu awalnya dengan pembayaran Rp300 ribu,” ucap Tatan.
“Kemudian sasaran tersebut acak, karena yang disasar adalah kaca mobil kendaraan umum tersebut,” sambungnya.
Namun karena adanya korban meninggal dan peristiwa ini viral, eksekutor meminta uang tambahan kepada otak pelaku. Uang yang diminta itu menjadi Rp3 juta.
Satreskrim Polres Batu Bara bersama personel Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap 2 orang pelempar batu ke bus yang menewaskan pemudik di Kabupaten Batu Bara. Dua orang itu ditetapkan menjadi tersangka.
“Tersangka yang diamankan ada dua orang, ada otak pelaku dan ada eksekutor,” kata Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Kedua tersangka yang ditangkap adalah Erikson Sianipar (37) warga Tanjung Tiram, Batu Bara sebagai otak pelaku. Serta Bonar Sinaga (28), warga Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, sebagai eksekutor tunggal yang melakukan pelemparan batu terhadap angkutan umum tersebut.
“ES (37) sebagai otak pelaku menyusun, merencanakan aksi. Kemudian meminta tersangka BFS untuk melaksanakan aksi pada hari dan TKP (tempat kejadian perkara) yang telah disepakati,” sebut Tatan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti batu yang digunakan para pelaku untuk melakukan pelemparan ke bus. Polisi juga memastikan kasus ini bukan gangguan keamanan saat perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Ahmad Alwi (20) meninggal dunia diduga akibat terkena lemparan batu. Alwi terkena lemparan saat berada di bus Sartika yang dia tumpangi saat hendak mudik ke Aceh pada Jumat (29/4) lalu. (detik)