seputar-Sergai | Mantan anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial AU warga Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, ditangkap polisi saat pesta sabu di rumahnya, Selasa (2/11/2021).
Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Sopyan mengatakan penangkapan AU berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di Desa Pekan Tanjung Beringin.
Selanjutnya petugas menuju lokasi dan mencurigai satu rumah yang kerap dijadikan pesta sabu.
“Kami kemudian menggerebek rumah tersebut. Kami mengamankawn dua orang pelaku yakni AU dan seorang rekannya, RZ,” kata Sopyan, Kamis (4/11/2021).
Saat akan diamankan, kedua pelaku terlihat panik dan berusaha membuang barang bukti. Petugas yang sigap, kemudian mengamankan mereka berikut barang bukti.
“Dari para pelaku, diamankan barang bukti sabu seberat 3,84 gram, alat isap, dan sebuah telepon seluler. Barang haram tersebut diperoleh dari S warga Perbaungan,” ucapnya.
Saat ini, keduanya masih diperiksa intensif oleh petugas di Mapolres Sergai. Sementara pemasok sabu masih diburu petugas. (antara)