seputar – Deli Serdang | Keluarga MR, tersangka cabul yang ditemukan tewas diduga gantung diri di ruang pemeriksaan Polresta Deli Serdang mendatangi Polda Sumut. Kedatangan mereka terkait adanya keganjalan yang terdapat di jasad MR.
“Orang tua korban menemukan kejanggalan-kejanggalan, saat jenazah sampai di rumah duka, jenazah tersebut sudah dalam keadaan terbungkus kain kafan, jadi pihak keluarga berinisiatif untuk membuka lagi kain kafan tersebut dan melihat, memeriksa, meneliti sekujur tubuh dari si jenazah,” kata penasehat hukum keluarga MR, Indra Kesuma Damanik, Sabtu (14/5/2022).
“Di situ keluarga korban yang di rumah itu, saat itu ramai dikunjungi keluarga korban dan para tetangga. Melihat adanya luka atau bekas lebam, dan luka lebam tadi itu difoto dan divideokan oleh pihak keluarga korban,” sambungnya.
Selanjutnya, kata Indra, pihak keluarga memeriksa luka-luka lebam tersebut. Atas temuan itu, keluarga berinisiatif mencari kebenaran ke Propam Polda Sumut.
“Pihak keluarga memeriksa luka-luka bekas lebam tersebut, maka karena telah melihat bekas lebam tersebut, pihak keluarga korban merasa ada keganjilan, ada kejanggalan, atas keganjilan itu keluarga korban mempunyai inisiatif untuk mencari kebenaran di Yanduan Propam Polda Sumut,” sebut Indra.
Tiba di Propam Polda Sumut, pihaknya bertemu dengan petugas. Petugas itu menjelaskan bahwa kasus tersebut telah diproses di Polresta Deli Serdang dengan laporan type A.
“Kita sudah diterima di Yanduan Propam Polda Sumut, diterima oleh Ipda Frans Purba, jadi ada keterangan dari beliau bahwa sudah ada laporan di (Polresta) Deli Serdang. Kami jawab bahwa kami belum pernah membuat laporan di Polresta Deli Serdang. Namun, kemudian beliau menerangkan bahwasanya itu adalah laporan model A atau type A, itu menjadi kebijakan dari internal Propam Polres Deli Serdang,” sebut Indra.
Indra menyebut walau kasus itu sudah diusut dengan laporan model A, pihak keluarga berkeinginan melapor langsung di Propam Polda Sumut. Namun, sebelum langkah itu diambil, pihaknya tetap mempedomani informasi dari petugas tersebut.
“Tetapi di sini keluarga korban tetap berkeinginan menjadi pelapor langsung di Propam Polda Sumut, ingin mencari keadilannya di sini. Tetapi kami tetap pedomani informasi dari Pak Frans Purba agar berkoordinasi ke Polresta Deli Serdang, dan silahkan minta agar dilimpahkan ke Propam Polda Sumut,” ujar Indra.
“Kami akan coba ikuti arahanny. Kemudian, setelah kami minta nanti agar dilimpahkan ke Propam Polda Sumut, tetapi dari pihak sana setuju, kami apresiasi, kalau pun memang tetap dari pihak Polresta Deli Serdang ingin memproses dengan model A, kami tetap akan menggunakan hak bapak ini untuk melapor ke Yanduan Propam Polda Sumut sebagai orang tua kandung tersangka yang diduga bunuh diri,” sebut Indra.
Indra menyebut sejauh ini pihak keluarga belum mengetahui apa hasil autopsi. Pihak keluarga pun belum ada dipanggil oleh pihak Propam Polresta Deli Serdang untuk dimintai keterangan.
“Intinya kehadiran bapak korban ke Propam Polda ini ingin mencari kepastian hukum dan kemanfaatan hukum, kami harap juga pihak terkait memberikan perhatian terhadap masalah ini, baik kepada bapak Kapolda Irjen Panca tra kami harap ada perhatiannya terhadap permasalahan ini, kita minta diusut tuntas apapun hasilnya,” tambah Indra.
Sebelumnya diberitakan seorang tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur ditemukan dalam keadaan gantung diri. Tersangka berinisial MR itu ditemukan meninggal dunia di ruang pemeriksaan Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Kejadiannya betul ya. Bukan di tahanan, tergantung di ruangan pemeriksaan,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji kepada detikSumut, Rabu (11/5).
Irsan menjelaskan yang bersangkutan habis diperiksa oleh petugas. Setelah itu, penyidik ke luar dan meninggalkannya di ruangan. Pada pukul 02.00 WIB, saat dicek petugas masih tidur dan pada pukul 07.15 WIB tadi dicek telah meninggal dalam posisi gantung diri.
“Ya habis diperiksa. Habis diperiksa, penyidiknya keluar sebentar, ditinggal. Jam dua pagi dicek masih tidur, jam 7.15 WIB tadi dicek sudah meninggal gantung diri,” sebut Irsan.
Irsan mengatakan bahwa yang bersangkutan saat diperiksa statusnya sudah sebagai tersangka. Dia merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
“Pencabulan terhadap anak di bawah umur. Statusnya tersangka pada saat diperiksa,” jelasnya.(detik)