seputar – Padanglawas | Seorang pelaku cabul berinsial AH (34) warga Paran Tonga, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas) diciduk polisi di rumahnya, Kamis (24/6/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Ini setelah tersangka melakukan pencabulan terhadap kakak beradik di penginapan di Desa Surodingin, Kecamatan Lubuk Barumun.
Kapolres Padanglawas, AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Aman Putra Bangunsyah SH mengatakan, pelaku yang mengaku sebagai dukun melakukan pencabulan terhadap kakak beradik sebut saja nama Melati dan Mawar.
Perlakukan bejat ini sebut Aman dilakukan tersangka pada Kamis (22/4/2021) lalu.
“Modus sang dukun melakukan pencabulan terhadap kakak beradik ini dengan alasan untuk kesembuhan ayah mereka yang sedang sakit,” ujar Aman, Jumat (25/6/2021).
Untuk syarat penyembuhan ayah mereka, kata Aman, pelaku meminta kedua korban untuk melakukan hubungan badan sehingga terbuka aura agar ayah mereka yang sedang sakit dapat sembuh.
Awalnya kedua kakak adik ini menolak, lanjut dia, tetapi sang dukun mengancam tidak mau menyembuhkan ayah mereka sebagai syaratnya harus melalui hubungan intim agar orangtua mereka bisa sembuh dari penyakit yang dideritanya.
“Dengan sangat terpaksa, kami melayani sang dukun melampiaskan hasrat birahinya agar orang tua kami sembuh,” tutur Aman mengutip pengakuan Melati dan Mawar kepada polisi saat membuat laporan di Polres Palas.
Di hadapan petugas, keduanya menceritakan jika menolak permintaan dukun untuk hubungan badan, dirinya tidak akan mau menyembuhkan orangtuanya dan mengancam akan dibuat mati.
Lebih jauh Melati dan Mawar menuturkan, setelah mereka berdua disetubuhi pelaku, pelaku mengancaman bahwa perbuatan tersebut tidak boleh diceritakan kepada siapapun.
“Apabila kami menceritakan kepada orang lain atas perbuatan cabulnya, diancam akan dibunuh,” ungkap Aman menirukan pengakuan kakak adik yang menjadi korban kasus pemerkosaan.
Di hadapan juru periksa, pelaku cabul AH mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap dua kakak beradik di sebuah penginapan dengan alasan untuk penyembuhan orangtua mereka.(gosumut)