seputar – Jakarta | Irjen Ferdy Sambo mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan keempat terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutarabarat alias Brigadir J. Ferdy Sambo memohon doa kepada masyarakat untuk istrinya.
“Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma,” ujar Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).
Selain itu, Ferdy meminta doa untuk anak-anaknya. Ia berharap anak-anaknya dapat melewati kondisi ini.
“Anak-anak saya bisa melewati kondisi ini, terima kasih,” terang Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri. Kedatangan Sambo untuk menghadiri pemeriksaan Bareskrim terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya.
Sambo tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 09.55 WIB. Sambo tiba dengan mengenakan seragam polisi.
Begitu tiba di Bareskrim, Sambo sempat memberikan pernyataan terkait kehadirannya hari ini. Dia mengatakan ini merupakan pemeriksaan terhadapnya yang keempat.
“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat,” kata Sambo.
Pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, sebelumnya memastikan Sambo akan memenuhi panggilan tersebut.
“Iya akan hadir,” kata Arman saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Tersangka
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Polisi mengenakan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHP.
Pasal 338 KUHP berbunyi:
Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
“Dengan persangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8) malam.
Andi mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Bharada E sendiri nantinya masih akan diperiksa sebagai tersangka.
“Pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembangan terus,” kata Andi.(detik)