seputar – Tapteng | Dua orang pria berinisialkan RS (19) dan HS (20) tertangkap basah di dalam kamar hotel di kawasan Jalan Sibolga- Padang Sidempuan, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (8/5/2021) saat menikmati narkoba jenis sabu.
Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning dalam keterangan persnya mengatakan, kedua tersangka yang masih remaja tersebut merupakan warga Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Kedua anak remaja itu tertangkap basah didalam penginapan Hotel Murni ketika tim personil dari Mapolres Tapanuli Tengah menggelar patroli razia gabungan terhadap tempat – tempat hiburan malam dan penginapan yang berada di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah,” Kata Kasubbag Humas Horas Gurning Senin (17/5/2021).
Masih katanya, dari hasil penggeledahan kantong celana depan sebeleh kiri tersangka (RS) polisi menemukan satu unit handphone Vivo warna dan rekannya (HS ) ditemukan satu unit handphone Oppo warna hitam dari kantong celana depan sebelah kanan.
Selain itu, dari hasil pengeledahan di dalam kamar, polisi menemukam satu paket kecil sabu- sabu yang di bungkus plastik bening (0,10 gram) serta satu unit handphone Vivo warna putih dari atas kasur.
“Berdasarkan dari hasil introgasi terhadap kedua tersangka (RS) dan (HS) mereka mengakuinya bahwa barang tersebut milik kedua tersangka yang memperoleh dari seorang laki-laki berinisilkan MRS,” terangnya
Guna mempertanggung jawabkan barang narkotika jenis sabu-sabu, personel mengamankan tersangka bersama barang bukti ke Mapolres Tapteng, untuk proses hukum lebih lanjut.(gosumut)