seputar – Inhu | Sebanyak 24 ribu orang tertipu arisan bodong di Indragiri Hulu (Inhu) Riau membuat gempar. Total kerugian dari arisan dan investasi bodong itu diperkirakan mencapai Rp 21 miliar.
Kasus ini terbongkar saat salah satu korban yang menjadi nasabah melapor ke polisi. Kapolres Inhu AKBP Afrizal mengatakan korban yang menjadi nasabah itu menyetor uang ratusan juta, namun tidak dapat keuntungan.
“Awal November 2020 lalu, seorang korban mendapat kabar ada investasi sembako di wilayahnya dari pelaku FS (26). Katanya itu ada keuntungan besar,” kata Afrizal seperti dilansir laman detikcom, Kamis (11/3/2021).
Mendangar tawaran itu, korban tergiur ikut dan berinvestasi senilai Rp 150 juta. Dari investasi itu, pelaku telah mencairkan tahap awal Rp 180 juta.
Usai investasi pertama cair, pelaku kembali menawarkan investasi emas dan uang tunai dengan keuntungan yang lebih besar. Terlebih jika korban mengajak orang lain untuk bergabung.
“Korban kemudian mengajak keluarga dan orang lain untuk berinvestasi. Totalnya Rp 1,5 miliar tahap pertama dan terus terjadi penambahan,” katanya.
Namun mirisnya, setelah uang disetor, korban tidak mendapat keuntungan dari investasi itu. Dari pelaku, korban hanya dijanjikan keuntungan yang akan segera dibayarkan.
“Pelaku FS ini hanya mengiming-imingi akan ada pencairan. Karena tidak ada kejelasan, korban khawatir dan melaporkan ke polres,” katanya.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata ada 31 jenis investasi dan arisan lewat program yang beragam. Di antaranya investasi dan arisan jenis sembako, uang, emas, hingga sepeda motor. “Total seluruh peserta ada 24.382 orang dengan nilai kerugian Rp 21 miliar lebih dan saat ini sedang didalami,” kata Efrizal.
Uang-uang yang diterima pelaku FS, kata Kapolres, disetorkan lewat beberapa orang. Nilai kerugian bervariasi mulai ratusan ribu hingga ratusan juta.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Selain FS, polisi tengah memburu keterlibatan pihak lain yang ikut dalam jaringan tersebut.
Modus Pelaku Investasi Bodong
Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan uang hasil penipuan yang dilakukan pelaku FS dikumpulkan ke beberapa perwakilan. Dia menyebut ada 31 orang terlibat dari temuan sementara terkait arisan bodong ini.
“Uangnya dikumpulkan lewat orang-orang tertentu. Ada 31 orang dari catatan kami yang ikut membantu, tetapi uang semua disetorkan ke FS. Itu dari yang didapatkan di bukti rekapan,” katanya.
Penyidik masih mendalami informasi dari saksi dan alat bukti arisan bodong ini. Salah satunya, polisi mendalami apakah FS melakukan aksinya seorang diri atau ada pihak lain. “FS ini dulunya jual baju. Jadi uang-uang dikumpul melalui perantara mencapai 24 ribu orang lebih,” kata Misran.
Dari FS, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil dan ratusan kwitansi penyerahan uang dari perantara kepada FS. Seluruhnya telah diamankan untuk proses penyidikan. “Sementara hanya FS, tapi kemungkinan ada yang lain karena masih dikembangkan penyidik. Nanti kita sampaikan hasilnya,” kata Misran.(detik)