seputar – Medan | Seorang pria di Batu Bara, Mariduk Napitupulu (60) bersama anaknya Ria Napitupulu (30), menjadi korban pembacokan. Pelaku pembacokan bernama Tigor Napitupulu (43) kini sudah ditangkap.
“Korban bernama Mariduk Napitupulu (60) dan anaknya bernama Ria Napitupulu (30). Sementara pelaku tak lain adalah adik korban sendiri yang sudah diamankan,” kata Plt Kapolsek Indra Pura, IPTU Abdi Tansar kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (27/8) malam lalu. Antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga kandung.
Penganiayaan tersebut terjadi karena abang-adik tersebut terlibat perselisihan dan ingin menguasai pinggan pasuh, yang dalam adat budaya Batak Toba semacam piring pusaka keluarga yang disimpan di rumah korban.
Abdi mengatakan, peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah adiknya dan mengambil benda pusaka pinggan pasuh dari kamar adiknya. Karena merasa keberatan benda itu diambil abangnya, secara paksa pelaku kemudian mempersiapkan parang hingga keduanya terlibat cekcok.
Sayangnya, pelaku Tigor Napitupulu tak dapat mengendalikan emosinya hingga mengayunkan parang tersebut ke arah abangnya beberapa kali. Anak dari korban yang datang membantu turut menjadi korban pembacokan.
“Korban jatuh setelah mendapat tiga bacokan dari pelaku. Di saat bersamaan datang anak korban ingin membantu ayahnya juga mendapat bacokan satu kali dari pelaku,” ujarnya.
Pasca kejadian tersebut, korban yang beruntung bisa selamat dan mengalami luka bacokan usai dianiaya kemudian membuat laporan ke Polsek Indrapura. Polisi pun turun tangan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dihadapan penyidik, pelaku membela dirinya bahwa dia ingin mempertahankan harta benda warisan peninggalan orang tua mereka setelah dibagi.
“Pengakuan pelaku ia merasa kesal kepada korban karena ingin menguasai barang pusaka keluarga mereka,” kata Abdi.
Kasus ini masih ditangani oleh Polsek Indrapura. Polisi masih menahan pelaku dan meminta keterangan dari para saksi maupun korban.(detik)