seputar-Medan | Sejumlah massa dari Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara (Sumut) menuntut kepolisian dan kejaksaan mengusut dugaan korupsi pada proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (5/12/2023).
“Proyek yang menghabiskan anggaran Rp60.066.026.000 sampai sekarang tidak kunjung selesai. Padahal sudah melebihi batas waktu yang ditentukan selama 600 hari kalender terhitung sejak tanggal 15 November 2021,” kata Ketua Umum DPP GARANSI Sukri Soleh Sitorus.
“Kami menduga adanya konspirasi, korupsi yang sistemik dan terencana yang merugikan negara miliaran rupiah dalam proses pengerjaan proyek itu,” sambungnya.
Mereka meminta Kapolda Sumut membentuk tim khusus guna membongkar dugaan korupsi pada pengerjaan proyek yang ditangani Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumut itu.
“Kami menilai mulai dari perencanaan hingga pengerjaan proyek IPA tersebut bermasalah. Hal tersebut sangat jelas, sampai hari ini pekerjaan tidak selesai, padahal sudah lebih dari batas waktu pengerjaan sehingga kami menganggap ini sebagai proyek gagal,” papar Sukri.
Selain itu mereka juga menemukan fakta di lapangan diduga mutu pekerjaan proyek pembangunan IPA kapasitas 50 liter per detik dan jaringan perpipaan SPAM IKK Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu itu terkesan asal jadi.
“Kami menduga proyek IPA di Labuhanbatu hanya jadi ajang memperkaya diri sendiri maupun kelompok. Fakta di lapangan masih banyak lagi jaringan perpipaan yang belum dipasang di wilayah Kecamatan Bilah Hilir dan melebihi batas waktu pengerjaan yang sudah ditentukan selama 600 hari kalender,” ungkap Sukri.
Adapun beberapa poin yang disampaikan DPP GARANSI dalam aksinya antara lain, mendesak kepolisian dan kejaksaan mengusut dugaan korupsi pada proyek yang dikerjakan PT Citra Prasasti Konsorindo itu.
Kemudian mendesak Kapolda dan Kejati Sumut membentuk tim khusus untuk mengaudit proyek tersebut
serta memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Kepala BPPW Sumut Syafriel Tansier, Satker, PPK, PPTK, dan PT Citra Prasasti Konsorindo selaku pemenang tender.
Selanjutnya, meminta kepada Kepala BPPW Sumut Syafriel Tansier untuk mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan.
Mereka juga meminta Menteri PUPR Basuki Hadimulyono mengevaluasi dan mencopot Kepala BPPW Sumut yafriel Tansier beserta satuan kerja (Satker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait dugaan ketidakberesan pengerjaan proyek itu sehingga terindikasi merugikan negara miliaran rupiah.
“Usut tuntas kejanggalan pemindahan lokasi proyek, dialihkan dari lahan hibah PT HSJ ke lokasi tanah masyarakat. Anehnya, pemilik tanah tidak menerima sepotong surat apapun sebagaimana proses jual beli tanah pada umumnya. Kami menduga kuat Pemkab tidak membuat dokumen kajian peruntukan atas tanah maupun kajian appraisal atas pembelian lahan yang mendadak untuk kegiatan proyek tersebut,” ungkap Sukri.
Tak lama menunggu, massa aksi ditanggapi oleh perwakilan Polda Sumut, Kasiaga SPKT AKP R Simamora, yang berjanji akan menyampaikan tuntutan DPP GARANSI kepada Kapolda.
“Selamat siang. Terima kasih atas orasinya yang tertib dan lancar. Kami yang piket di SPKT. Aspirasinya akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolda pimpinan kami. Silakan terus dipantau ada perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, Anda sebagai rekan-rekan kami sebagai pengawas tentunya ikut membantu kami,” ucap Simamora menanggapi aspirasi DPP GARANSI.
Setelah aspirasinya ditanggapi, massa GARANSI beranjak meninggalkan Mapolda Sumut dan mendatangi Kantor BPPW Sumut untuk melanjutkan aksinya menyampaikan tuntutan.
Sempat terjadi adu mulut antara pihak pengunjuk rasa dengan perwakilan BPPW Sumut Haikal, staf bagian penyelesaian sengketa informasi publik. Massa aksi kecewa dengan tidak hadirnya Kepala BPPW Sumut Syafriel Tansier menemui mereka.
Sebelum membubarkan diri massa aksi berjanji akan terus menyuarakan tuntutan terkait proyek itu hingga diusut sampai tuntas. (red)