seputar – Jakarta | Atas dasar laporan dari masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E di Jakarta. Penyelidikan KPK menjadi babak baru polemik pelaksanaan Formula E 2021 tersebut.
KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. Beberapa orang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Ali menyebut, KPK baru menerima laporan tersebut. Sehingga, belum banyak hal yang bisa dibicarakan Ali dalam kasus itu.
“Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Namun, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ucapnya.
Sebelumnya, pada Senin (13/9), KPK didatangi oleh massa demonstran yang menolak Formula E. Mereka menuntut agar KPK menyelidiki dugaan korupsi, dan menilai ada potensi kerugian hingga Rp 1,3 triliun.
KPK meminta para pengunjuk rasa yang mendesak Formula E diusut agar melaporkan ke saluran pengaduan masyarakat. Hal itu diharapkan KPK agar validitas informasi dapat segera ditindaklanjuti.
“KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat KPK. Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/9).
Aduan masyarakat bisa melalui Whistleblower’s System (KWS) melalui https://kws.kpk.go.id untuk melapor. Ali memastikan identitas pelapor dilindungi.
Berpotensi Pemborosan Anggaran Rp 4,48 Triliun
PDIP DKI mengungkap ada potensi pemborosan anggaran jika Formula E tetap digelar pada 2022. Angkanya disebut tak sedikit, sekitar Rp 4,48 triliun.
“Ada potensi pemborosan anggaran Rp 4,48 triliun, sebuah jumlah uang yang sangat besar Rp 4,48 triliun untuk sebuah program yang tiba-tiba menjadi isu prioritas,” kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan di DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/8).
Anggota Komisi B itu memerinci biaya tersebut meliputi commitment fee Rp 2,3 triliun, biaya pelaksanaan Rp 1,2 triliun, serta bank garansi Rp 890 miliar. Meskipun saat ini biaya bank garansi sudah dikembalikan, masih ada biaya lainnya yang dinilai merugikan keuangan daerah.
Kemudian, anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak enyoroti soal target penonton yang tergantung pada kondisi pandemi dan publikasi yang dilakukan tidak memiliki waktu lama. Dia berpendapat agar event ini sebaiknya dibatalkan.
“Lalu target penonton yang sangat tergantung kondisi pandemi, juga publikasi atau promosi yang sangat sempit waktunya semakin menguatkan bahwa event ini selayaknya dibatalkan saja. Penonton tidak sesuai harapan, dan tanpa kajian, jelas akan merugi,” ujar Gilbert, Jumat (22/10).
“Lalu tanpa penjelasan Gubernur, semuanya menghambur-hamburkan uang yang diambil dari pajak rakyat, sementara kebutuhan rakyat sangat mendesak untuk sektor riil,” sambungnya.
Gerindra DKI Jakarta membela langkah Gubernur Anies Baswedan yang tetap akan menggelar Formula E 2022. Dia mempertanyakan alasan PDIP yang mengatakan ajang formula E itu akan merugi.
“Dia menyatakan menduga ada rugi, justru saya menduga opini itu tidak cerdas, apa sih alasannya. Kan dia menyatakan penonton tidak mencapai target, tahu nggak targetnya berapa penontonnya? Pernah disampaikan tidak dari JakPro. Kan belum ada target, target menurut siapa?” kata Syarif saat dihubungi, Sabtu (23/10/2021).(detik)