seputar – Medan | Sekretaris Bidang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Bersatu (Forkom Bersatu) Indra Prasetyo dalam siaran persnya, Jumat (10/09/2021) sore menyebutkan, pihaknya sudah melaporkan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi ke Ditreskrimsus Polda Sumut pada 3 September 2021.
Laporan ini terkait pemberian reduksi yang disebabkan kesalahan pencatatan meteran pemakaian air pelanggan.
Kesalahan pencatatan meter ini diduga terjadi pada saat proses perubahan sistem pencatatan meter pengukur yang biasanya secara manual beralih ke sistem digital. Akibatnya, terjadi lonjakan tagihan air pada pelanggan yang terbit pada bulan Maret 2021 kemarin.
LSM Forkom Bersatu menganggap kebijakan pemberian reduksi yang dilakukan oleh Dirut PDAM Tirtanadi PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi telah melanggar Perda No 3 tahun 2018 tentang PDAM Tirtanadi.
“Ini adalah pelanggaran regulasi yang merugikan masyarakat dan perusahaan, sehingga kami melaporkan kasus ini ke Polda Sumut dan melayangkan surat kepada Irwasda Polda Sumut Kombespol Drs Armia Fahmi untuk membantu mengawasi laporan kami di Ditreskrimsus yang sepertinya belum ditindaklanjuti sejak kami laporkan,” ujar Indra Prasetyo.
Indra Prasetyo yang juga Ketua LSM Strategi Kabupaten Deli Serdang ini menegaskan, LSM Forkom Bersatu akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas baik secara laporan maupun melalui aksi demo nantinya.
“Bila tidak ada tindak lanjut atas laporan yang kami sampaikan ke Polda Sumut, tentunya kami akan melakukan aksi demo dengan gabungan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung di LSM Forkom Bersatu meminta Polda Sumut segera mengusut laporan kita,” tegas Indra.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Sumut, Abyadi Siregar saat dimintai tanggapannya terkait hal ini mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah meminta PDAM Tirtanadi membatalkan tagihan rekening air yang melonjak karena kesalahan pencatatan meter yang merugikan pelanggan.
“Kalau masalah Ini sudah selesai. Saran korektif yang termuat dalam LAHP Ombudsman, sudah dilaksanakan PDAM Tirtanadi,” ujar Abyadi Siregar.(metro)