seputar-Jakarta | Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direkrut Polri. Mereka yang resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri bakal mendapatkan tugas khusus.
Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, fokus penugasan setelah resmi menjadi ASN Polri, pertama adalah mengawasi dana Covid-19.
“Kemudian, saya menjadi ASN Polri karena saya melihat dan mendengar pidato dari Pak Kapolri, bahwa beliau ingin kita, bangsa ini optimis terhadap pemberantasan korupsi sehingga ingin merekrut kami. Sehingga kami akan fokus dalam penugasan-penugasan yaitu pertama mengawasi dana Covid-19,” ujar Yudi usai jalani uji kompetensi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Selain mengawasi dana Covid-19, Yudi menjelaskan fokus kerja berikutnya adalah proyek-proyek strategis nasional dan dana pemulihan ekonomi nasional.
Kendati demikian, Yudi tidak menjelaskan secara rinci dari tiga fokus kerjanya mendatang tersebut. Dia pun yakin dengan kemampuan yang dimiliki mantan pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengawasi tugas-tugas yang akan datang.
“Sehingga tentu kami yakin dengan kemampuan yang bergabung Polri, kami siap untuk mengawasi tentu dengan sistem dan tata cara yang mungkin kami akan buat. Tetapi intinya bergabung dengan Polri adalah panggilan kembali dari Indonesia kepada kami setelah kami diberhentikan KPK,” katanya.
Novel Baswedan Ingin Kembali ke KPK
Sementara itu di tempat yang sama, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih ingin kembali ke komisi antirasuah. Ia pun berharap sejumlah mantan pegawai KPK yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri, dapat menjadi jalur untuk kembali ke KPK.
“Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN, tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri, pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang benar-benar luar biasa, serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan, pada saat tertentu bisa kembali ke KPK,” ujarnya.
Novel menjelaskan, bahwa kembalinya balik ke KPK melalui institusi Polri memungkinkan, karena dua pegawai lembaga tersebut sama-sama berstatus ASN. Kendati demikian, dia berujar kembalinya pegawai ke KPK hanya mungkin terjadi apabila lembaga tersebut dipimpin oleh orang-orang yang serius dalam melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi.
“Bukan justru menutupi perkara atau pelaku bermasalah. Saya kira saat itu akan kami tunggu. kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama,” ucapnya.
Adapun sejumlah mantan KPK yang bersedia menjadi ASN di Polri wajib mengikuti uji kompetensi yang digelar oleh Korps Bhayangkara atau kepolisian. Uji kompetensi ini dilakukan untuk memetakan kemampuan yang dimiliki para mantan pegawai KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, uji kompentensi itu dilakukan usai proses sosialisasi perekrutan 57 mantan pegawai KPK. Dia berujar uji kompetensi tersebut dilakukan untuk memetakan keahlian mantan pegawai KPK.
“Tahap berikutnya akan dilaksanakan kegiatan uji kompetensi atau assessment, uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 6 Desember 2021.
Diketahui, 44 dari 57 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam Tes TWK setuju untuk direkrut menjadi ASN Polri. Sementara, delapan orang menolak. Sedangkan satu orang meninggal dunia, dan empat lainnya belum memberikan jawaban.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 1.308 Tahun 2021 terkait pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK tersebut telah terbit. Pengangkatan khusus itu termaktub dalam Pasal 1 ayat (5), yang menyatakan bahwa 57 mantan pegawai KPK adalah 56 orang dan satu orang yang pernah sebagai pegawai dinyatakan tidak dapat dialihkan menjadi pegawai ASN di KPK dan dengan Peraturan Kepolisian ini diangkat secara khusus menjadi pegawai ASN Polri. (okezone)