seputar-Toba | Seorang suami di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara terciduk oleh istrinya saat mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun di kediamannya, pada Senin 20 Desember 2020 silam. Perbuatan pria berinisial TN (43) tersebut diketahui oleh abang kandung korban.
Kasubbag Humas Polres Toba, Aiptu Pol Khairuddin Sukri Yanto membenarkan kejadian tersebut. “Ya benar, ” ucapnya, Sabtu (20/2/2021).
Khairuddin menceritakan kejadian bermula saat ibu korban, BD (43) yang baru saja pulang kerja pukul 18.00 WIB, dan tidak mendapati anak kecilnya tersebut di rumah.
“Ketika si ibu pulang, ia langsung bertanya kepada abang korban yang pada saat itu berada di warung, mengenai keberadaan sang adik. Lalu si abang menjawab, ‘itu di kamar sama ayah’, ” ucapnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, sang ibu langsung menuju kamar yang dimaksud, dan mendapat pintu kamar dalam keadaan terkunci.
Ia kemudian berusaha mendobrak tetapi usahanya tidak membuahkan hasil. Ia kemudian memukul triplek kamar tersebut dan akhirnya membuat tersangka keluar dari kamar.
“Ketika tersangka membukakan pintu, si ibu melihat anak kecilnya itu dalam keadaan celana dalamnya sudah terbalik sambil menangis,” katanya.
Si ibu yang melihat kejadian tersebut lantas bertanya apa yang sedang terjadi, dan korban mengakui segala perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayahnya.
Sontak hal tersebut langsung menampar korban dan mengancamnya apabila memberi tahu perbuatan yang dilakukannya. Si ibu langsung membawa korban dan tersangka pergi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba.
Petugas kepolisian langsung bertindak cepat dengan melakukan pengejaran yang dibantu oleh petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.
Dari hasil penyelidikan, diketahui HP milik tersangka sudah tidak aktif sejak tanggal 29 Desember 2020. Setelah melakukan trace imei milik HP tersangka, diketahui sedang berada di Jakarta.
Setelah mengetahui lokasinya, petugas kemudian berangkat ke Jakarta untuk menjemput tersangka. Petugas juga berkoordinasi dengan Subdit IV Siber Polda Metro Jaya dan mendapati tersangka sedang berada di salah satu tempat cucian mobil di Jakarta Timur.
Tak menunggu waktu lama, petugas kemudian meringkusnya dan membawa pulang ke Polres Toba guna penindakan lebih lanjut. (digtara/gus)