seputar-Medan | Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir terhitung sejak 12 September hingga 30 November 2023, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengungkap sebanyak 1.558 kasus tindak pidana narkoba.
Dari hasil pengungkapan itu sebanyak 2.112 orang tersangka diamankan, dengan rincian 467 orang merupakan pemakai dan 1.645 orang sebagai pengedar.
“Selain tersangka narkoba, turut disita barang bukti sabu seberat 263,38 kg, ganja 361,09 kg, pohon ganja 50.063 batang, pil ekstasi 6.243,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 431 butir, dan uang tunai Rp259.889.000,” sebut Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (30/11/2023).
Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.
“Semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan pengawasan dengan rutin menggelar razia, dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas. Bahkan di pelabuhan maupun bandara juga diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba,” pungkasnya. (red)