seputar-Jakarta | Hotman Paris menjanjikan publik akan terkejut dengan pengakuan Venna Melinda soal kehidupan Ferry Irawan yang tak banyak diketahui publik.
Dalam unggahan di media sosial, Selasa (24/1/2023), Hotman Paris mengatakan Venna akan membawa sejumlah bukti dan keterangan tambahan di Polda Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis (26/1).
“Venna akan memberikan keterangan tambahan dan bukti-bukti tentang KDRT dan juga bukti-bukti dalam sejarah hidup yang dia tau tentang suaminya,” kata Hotman dalam video yang diunggah di Instagram. “Anda akan terkejut.”
“Nanti Anda akan terkejut dalam keterangan BAP tambahan. Venna akan membuka, plus saksi-saksi, bagaimana sejarah hidup itu orang,” kata Hotman Paris.
Video tersebut merupakan respons kubu Venna Melinda setelah sebelumnya kubu Ferry Irawan mengancam akan membongkar “rahasia” Venna Melinda “di Bogor” bila enggan berdamai dengan suaminya itu.
Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, menyebut perihal rahasia tersebut adalah sebuah kasus di Bogor, tapi tak dijelaskan secara detail hal yang dimaksud. Ia mengatakan Ferry baru akan membuka itu bila sudah sangat tersudut.
“Setelah hasil diskusi saya dengan Pak Ferry, ternyata ada rahasia yang disimpan lama. Jadi, Pak Ferry bila disudutkan lebih parah, dia akan bergerak dan melawan,” kata Ferry.
Namun omongan kubu Ferry Irawan itu disebut Hotman Paris hanyalah rekayasa. Hotman sedikit memberikan gambaran soal kasus yang dimaksud Jeffry, yang disebutnya sudah “SP3” alias penghentian pengusutan suatu kasus.
“Terus mengenai fitnahan, bahwa seolah-olah Venna punya kasus di Bogor, bohong!” kata Hotman. “Venna tidak punya kasus apapun di Bogor,”
“Kalau sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab, mengait-ngaitkan kasus anak yang sudah SP3 dengan kasus Venna sama suaminya, sangat tidak relevan,” papar Hotman.
“Dan Anda bisa menilai, masa hal-hal yang terkait dengan anak dipakai sebagai ancaman? ‘Kalau kamu tidak mau berdamai, saya akan buka kasus ini’, silahkan buka!” tantang Hotman.
“Venna bilang, ‘gue tantangin! Buka kasusnya! Jangan omong doang buka, karena memang kasus sudah SP3, artinya no case,” lanjutnya.
CNNIndonesia.com sudah meminta izin kepada Hotman untuk mengutip unggahan tersebut.
Hotman sendiri sebelumnya menyebut Venna memang memiliki catatan soal hidup Ferry Irawan, salah satunya adalah berasal dari mantan istri Ferry, Anggia Novita.
Anggia disebut kerap menceritakan penderitaan yang ia alami semasa menjadi istri Ferry setelah kasus KDRT terhadap Venna Melinda terkuak.
“Jadi Venna cerita ke saya bahwa Anggi ini istri ketiga yang dikawini, tapi sudah cerai. Venna itu yang keempat,” kata Hotman, Senin (16/1).
“Jadi setelah kasus ini mencuat, mantannya ini sering telepon sama Venna, curhat. Curhat penderitaan yang dialami, dan Venna itu pintar, semua curhatannya direkam oleh Venna dan nanti akan dijadikan bukti,” kata Hotman.
Anggia Novita sebelumnya tercatat secara publik sebagai istri kedua yang pernah menikah dengan Ferry Irawan. Ferry dan Anggia menikah pada 2009 hingga berpisah pada 2021.
Sebelum dengan Anggia, Ferry tercatat menikah dengan Noviyana Shintawati pada 2001 hingga 2009. Sementara dengan Venna, Ferry menikah dengan aktris itu pada Maret 2022.
Menurut Hotman, rekaman tersebut memang bukan barang bukti kekerasan Ferry terhadap Venna. Namun bisa dianggap sebagai petunjuk bagi hakim dan penguat kepercayaan terhadap pernyataan Venna.
Selain itu, rekaman itu juga disebut bisa membuat polisi menjadikan mantan istri Ferry tersebut sebagai saksi langsung atas kasus KDRT.
Venna Melinda sebelumnya melaporkan Ferry Irawan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah kamar hotel di Kediri, Minggu (8/1).
Pihak kepolisian sempat menahan Ferry Irawan pada Senin (16/1). Ferry kemudian mengajukan penangguhan penahanan. Akan tetapi pada Jumat (20/1), pihak kepolisian belum mengabulkan permohonan tersebut.
Ferry jadi tersangka dalam kasus ini. Ia disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara. (cnnindonesia)