seputar – Manado | Kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu berbuntut panjang. Rafael Alun Trisambodo, ayah dari tersangka Mario Dandy turut diperiksa harta kekayaannya. Termasuk sejumlah rumah dan kendaraan mewah yang dimiliki.
Terbaru, terkuak rumah mewah milik Rafael Alun di Kelurahan Kleak, Manado, Sulawesi Utara, hanya membayar PBB sebesar Rp 362.162/tahun. Hal itu tidak sesuai dengan klasifikasi rumah.
Angka nilai pajak tersebut diungkap Lurah Kleak, Donvito Fourzan. Donvito menjelaskan saat membeli rumah tersebut, Rafael melakukan renovasi besar-besaran. Namun setelah rumah direnovasi, Rafael masih membayar pajak masih berdasarkan klasifikasi sebelum rumah tersebut direnovasi.
“Kalau memang melihat bangunan tersebut dengan jumlah pajak, perlu diadakan juga update data. Karena kalau lihat jumlah pajak tersebut yang dipungut, mungkin harusnya lebih besar dengan melihat ukuran rumah,” kata Donvito, Jumat (3/3/2023).
Donvito mengatakan, Rafael Alun masih menggunakan tarif pajak rumah lama atau sebelum direnovasi. Menurutnya perlu dilakukan pendalaman kembali soal jumlah pajak yang harus dibayar oleh Rafael.
“Bangunan pajak kalau di data kami Rp 362.162. Seharusnya bangunan rumah itu lebih besar lagi pungutan pajaknya. Jadi nanti di-update,” ujarnya.
Rafael Alun Trisambodo pun turut terseret kasus yang menjerat anaknya, Mario Dandy. Bukan pasal penganiayaan, melainkan soal gaya hidup mewah pegawai pajak yang selama ini diumbar anak dan istrinya. KPK pun memeriksa harta kekayaan Rafael.
Sebelum ramai, Rafael sempat mengajukan pengunduran diri namun ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sehingga saat ini Rafael tetap berstatus pegawai pajak. (Detik)