seputar-Medan | Berdasarkan hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian (ST2023) tahap pertama yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut) terdapat jumlah usaha pertanian di Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 sebanyak 1.517.141 unit.
Jenis usaha pertanian paling banyak berupa Usaha Pertanian Perorangan (UTP) sebanyak 1.516.399 unit (99,95 persen), sedangkan Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB)sebanyak 435 unit (0,03 persen), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) sebanyak 307 unit (0,02 persen).
“Jumlah usaha pertanian tahun 2023 mengalami penurunan 11,25 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 1.709.546 unit,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut) Nurul Hasanudin di Medan, Senin (04/12/2023).
Nurul menjelaskan, UTP di Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 sebanyak 1.516.399 unit, berkurang 11,26 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 1.708.766 unit. UTP paling banyak terdapat di Kabupaten Langkat dengan jumlah 151.079 unit atau 10,00 persen dari UTP di Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya, kabupaten/kota dengan jumlah UTP terbanyak kedua dan ketiga yaitu Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Deli Serdang yang masing-masing sebanyak 137.426 unit (9,06 persen) dan 113.052 unit (7,46 persen).
Sementara itu, UTP paling sedikit terdapat di Kota Tebing Tinggi dengan jumlah 3.164 unit atau 0,21 persen dari UTP di Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) tahun 2023 sebanyak 1.488.796 rumah tangga atau naik 12,13 persen dibandingkan tahun 2013 yang sebanyak 1.327.759 rumah tangga.
“Akan tetapi, seluruh subsektor mengalami penurunan jumlah RTUP kecuali subsektor hortikultura,”sebut Nurul.
Masih kata Nurul, keberagaman subsektor yang diusahakan oleh RTUP tahun 2023 lebih kecil bila dibandingkan dengan RTUP tahun 2013. RTUP Tanaman Pangan turun 12,85 persen menjadi 645.847 rumah tangga, RTUP Perkebunan turun 14,16 persen menjadi 805.923 rumah tangga, RTUP Peternakan turun 17,89 persen menjadi 439.005 rumah tangga, RTUP Perikanan turun 10,02 persen menjadi 68.320 rumah tangga.
Kemudian, RTUP Kehutanan turun 65,67 persen menjadi 19.268 rumah tangga, dan penurunan paling besar terjadi pada RTUP Jasa Pertanian yaitu 75,83 persen menjadi 12.510 rumah tangga. Sedangkan RTUP Hortikultura naik 4,65 persen menjadi 415.665 rumah tangga.
Rasio UTP terhadap RTUP 2023 sebesar 1,02 yang berarti bahwa pada 100 RTUP akan terdapat 102 UTP. Rasio UTP terhadap RTUP 2023 lebih rendah 0,27 poin daripada tahun 2013 yang sebesar 1,29.(Siong)