seputar – Medan I PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Divre I SU bersiap menghadapi new normal atau kenormalan yang baru dalam pelayanan transportasi publik ke masyarakat di masa pandemik Covid-19. Dimana, mulai 13 Juni 2020 ini, PT KAI akan menambah frekuensi perjalanan kereta api lokal.
“Tadinya kan sempat banyak pembatalan tiket perjalanan kereta api. Nah, mulai 13 Juni ini kita akan tambah lagi frekuensi perjalanan kereta api lokal. Ini sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian dengan menggunakan kereta api,” kata Vice President PT. KA (Persero) Divre I SU Daniel Johannes Hutabarat.
Meskipun ada penambahan perjalanan, PT KAI akan tetap menjalankan prosedur protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 secara ketat seperti, pemeriksaan suhu tubuh saat masuk stasiun ataupun kereta api, memakai masker dan mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan.
Penambahan frekuensi perjalanan kereta api ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 07 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Selain itu, juga merujuk Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Jadi katanya, secara umum, setiap penumpang KA Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
“Jika saat proses boarding penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh,” kata Daniel, Jum’at (12/06/2020).
Daniel menambahkan, KAI Divre I SU baru menjalankan sebagian perjalanan KA Lokal dengan pertimbangan permintaan dari masyarakat. Pengoperasian kembali KA Lokal oleh pihaknya juga akan terus dievaluasi perkembangannya.
Adapun Perjalanan KA tambahan Yang Beroperasi Mulai 13 Juni 2020 diantaranya,
1. KA Sri Lelawangsa U76 Berangkat dari Stasiun Medan pukul 08.00 Wib
2. KA Sri Lelawangsa U75 Berangkat dari Stasiun Binjai pukul 08.45 Wib
3. KA Sri Lelawangsa U80 Berangkat dari Stasiun Medan pukul 11.00 Wib
4. KA Sri Lelawangsa U79 Berangkat dari Stasiun Binjai pukul 11.45 Wib
5. KA Sri Lelawangsa U90 Berangkat dari Stasiun Medan pukul 18.45 Wib
6. KA Sri Lelawangsa U89 Berangkat dari Stasiun Binjai pukul 19.30 Wib.
Daniel menyebutkan, terdapat 6 kereta api lokal yang ditambah mulai 13 Juni 2020 untuk seluruh lapisan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api Sri Lelawangsa tujuan Medan-Binjai.
Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.
“Untuk tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan go show.
Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan kembali KA Lokal, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email [email protected], atau media sosial KAI121,”ujarnya. (R01)
Teks Foto :
Penumpang KA Lokal diharuskan dalam kondisi sehat. (seputar/R01)