seputar-Jakarta | Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap pemerintah memperbolehkan anak berumur di bawah 12 tahun masuk ke mal.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Umum APPBI Alphonsus Widjadja usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
“Sebetulnya pusat belanja ini mengharapkan anak-anak di bawah usia 12 tahun itu bisa diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan,” kata Alphonsus.
Alphonsus mengatakan para pengusaha menyambut baik keputusan pemerintah yang mulai melakukan pelonggaran di pusat perbelanjaan atau mal. Hal tersebut, tentu akan berdampak positif baik industri.
Namun, menurutnya, seharusnya ketentuan masuk mal bagi anak usia berumur di bawah 12 tahun bisa dilonggarkan lantaran kini pusat perbelanjaan atau mal jauh lebih aman.
“Sekarang ini kan sebetulnya di dalam pusat perbelanjaan semua praktis sudah divaksinasi. Jadi relatif pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sehat,” jelasnya.
Alphonsus meyakini keputusan pemerintah yang mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat mendeteksi pengunjung yang sudah maupun yang belum divaksinasi. Sehingga, pengunjung pun merasa aman.
“Jadi seharusnya tidak ada pembatasan lagi dari sisi usia, dan juga waktu makan. Jadi itu yang kami harapkan sekarang,” jelasnya. (cnbcindonesia)