seputar – Jakarta | Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp19 triliun untuk pembayaran gaji guru non-PNS di 2021. Anggaran tersebut di ambil dari Dana Transfer Umum (DTU). Selain pembayaran gaji guru, DTU juga diperuntukkan bagi pemulihan ekonomi daerah.
“Penggunaan DTU paling sedikit 25 persen terkait dengan program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan manusia termasuk dukungan penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp19.396.107.828.000 untuk pembayaran gaji guru non-PNS,” dikutip RUU APBN 2021, Jumat (14/8).
Dana Transfer Umum diarahkan penggunaannya paling sedikit 25 persen untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi.
Pemberian anggaran tersebut juga, dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antardaerah termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan.
Adapun Dana transfer umum direncanakan sebesar Rp493 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). DBH direncanakan sebesar Rp102 triliun sementara sisanya untuk DAU.(detik)