seputar-Medan | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat pengumpulan modal melalui emisi di Pasar Modal dari perusahaan yang berbasis di Sumut telah mencapai sebesar Rp4,67 triliun, melibatkan sejumlah 11 perusahaan yang melaksanakan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO), 1 perusahaan yang menerbitkan obligasi, serta 5 entitas usaha yang menjadi penerbit dalam skema pendanaan kolektif (securities crowdfunding/SCF).
Terkait dengan perkembangan emiten saham di Sumatera Utara, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Sumut, Wan Nuzul Fachri mengatakan terdapat 1 perusahaan telah berhasil melaksanakan penawaran umum perdana (IPO) pada tahun 2023, sehingga meningkatkan jumlah emiten saham di Sumatera Utara menjadi 11.
“Ini menandai langkah positif dalam pengembangan Pasar Modal regional,”kata Wan Nuzul d Medan.
Menurutnya, peningkatan jumlah emiten saham di daerah berdampak terhadap lingkungan investasi yang lebih dinamis dan beragam, memberikan peluang bagi investor lokal dan nasional untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.
Selain itu, perusahaan IPO memiliki dampak positif yang luas, termasuk penciptaan lapangan pekerjaan baru, peningkatan pendapatan pajak dan dorongan terhadap ekosistem bisnis lokal.
Wan Nuzul FachriEvolusi investor di Pasar Modal telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, sejalan dengan kemajuan teknologi dan kemudahan akses terhadap informasi keuangan. Hingga November 2023, terdapat total 513.456 single investor identification (SID) atau akun investor tercatat di Sumut, mencerminkan pertumbuhan sebesar 18,67 persen yoy. Dalam konteks instrumen investasi, reksadana menjadi pilihan yang dominan dengan jumlah investor terbanyak, mencapai 519.440 dan bertumbuh tertinggi dibanding instrumen lainnya yaitu sebesar 19,71 persen yoy.
Wan Nuzul Fachri menjelaskan, jumlah saham yang dimiliki oleh investor (kepemilikan saham) di Sumut mengalami kontraksi 37,62 persen secara yoy. Dilihat berdasarkan jenisnya, kepemilikan saham dari investor perorangan melanjutkan tren peningkatan sebesar 19,23 persen yoy. Sementara investor berjenis institusi/perusahaan, terdapat beberapa perusahaan yang memilih untuk melepas kepemilikan sahamnya.
“Pada umumnya, hal itu dilakukan untuk penambahan modal, diversifikasi portofolio, atau memberikan likuiditas pada pemegang saham,”jelas Wan Nuzul Fachri.
Dikatakannya, kegiatan perdagangan saham oleh investor di Sumatera Utara pada November 2023 mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, terlihat dari besarnya nilai transaksi jual dan beli saham yang mencapai Rp7,76 triliun (Oktober 2023: Rp9,26 triliun). Dalam jangka waktu Januari hingga November 2023, akumulasi nilai transaksi saham tercatat sebesar Rp85,40 triliun, dengan rata-rata bulanan mencapai Rp7,76 triliun.(Siong)