seputar – Jakarta | Sebanyak 4.000 rekening bank yang diduga terkait judi online diblokir atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemblokiran 4.000 rekening itu terjadi hanya dalam kurun waktu empat bulan atau sejak September 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan selain rekening yang terkait judi online, ada juga ribuan rekening lain yang diblokir karena terlibat pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Sejak September 2023, OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 85 rekening yang diduga terkait dengan pinjaman online ilegal dan lebih dari 4.000 rekening diduga terkait judi online,” ujarnya, Selasa (9/1/2024).
Dijelaskannya, pemblokiran rekening itu dilakukan untuk meminimalisir dan membatasi ruang gerak pelaku melalui sistem perbankan. Kepada pihak bank, OJK berpesan agar meningkatkan Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD), tujuannya untuk mempermudah proses identifikasi.
Selain itu, OJK juga meminta bank mengembangkan sistem yang mampu melakukan profiling perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri.
“Informasi rekening yang diduga terkait judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait antara lain Kementerian Kominfo dan industri perbankan,” ucap Dian.
Berdasarkan data OJK, sepanjang 2023 Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 2.288 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 40 investasi ilegal dan 2.248 pinjol ilegal.
Pada periode yang sama, OJK mengaku menerima pengaduan entitas ilegal sebanyak 9.380 pengaduan, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan dan 388 pengaduan investasi ilegal.
“Kalau kita jumlahkan dari 2017 sudah ada 8.149 entitas ilegal yang sudah dihentikan oleh OJK dan Satgas PASTI,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam kesempatan yang sama. (detik)