seputar – Jakarta | Investasi bodong tak ada matinya. Meski upaya pemberantasan telah dilakukan, investasi bodong masih bermunculan. Kerugian yang ditimbulkan pun sangat besar, bahkan hingga triliunan.
Terbaru, beberapa orang yang mengaku sebagai korban berencana melapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan investasi bodong ini. Mereka, rencananya melapor pada hari ini, Selasa (14/12/2021).
Pendamping para korban, Charlie Wijaya mengatakan, kerugian dari kasus dugaan investasi bodong ini mencapai Rp 1,3 triliun.
“Ini kan dugaannya kasus investasi bodong. Dengan kerugian total bersih Rp 1,2 triliun sampai Rp 1,3 triliun. Dengan korbannya sekitar 3.000-an,” katanya, Senin (13/12/2021) kemarin.
Dia mengatakan, investasi ini terkait alat kesehatan (alkes). Para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tak bisa ditarik. Alasannya, perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit.
“Di sini tugas saya hanya membantu mereka memfasilitasi kepada pihak kepolisian dengan membuat laporan kepolisian itu tugas saya dengan bukti data-data yang ada. Sekarang ini mereka merasa dirugikan karena duitnya mentok tidak dapat keluar,” terangnya.
“Alasannya sudah pailit. Kalau dalam pailit kan harus ada pembuktian hukum pailit itu. Melalui apa? Pengadilan, digugat dulu pailit,” sambungnya.
Charlie belum membeberkan nama perusahaan tersebut. Meski begitu, berdasarkan informasi yang diterima dari korban, perusahaan tersebut belum berizin. “Saya sudah tanya. Ini PT-nya resmi nggak saya tanya. Katanya nggak resmi,” ujarnya.(detikfinance)