seputar-Medan | Masyarakat di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Medan banyak yang menjadi korban investasi ilegal alias investasi bodong. Begitupun dari mereka yang menjadi korban, hanya sedikit yang melapor ke penegak hukum.
Hal itu dilontarkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Tongam L. Tobing pada acara Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal di Hotel Arya Duta Medan, Kamis (17/11/2022). Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala OJK KR5 Sumbagut Yusup Ansori dan sejumlah tamu undangan lainnya.
“Di satu sisi ini sepertinya terlihat baik, karena seperti tidak ada kasus. Tapi di sisi lain ini berbahaya. Ini lah di Medan ini. Korbannya banyak tapi laporannya minim,” kata Tongam saat menggelar
Menurutnya kondisi yang ada di Sumatera Utara berbanding terbalik dengan masyarakat yang ada di Pulau Jawa. Masyarakat di daerah itu dinilai sangat proaktif melaporkan kasus investasi bodong.
“Kalau di Jawa, hampir setiap hari ada laporan. Mulai dari yang kecil sampai yang besar,” tukasnya.
Untuk itu Tongam menyarankan sebaiknya masyarakat langsung melapor ke penegak hukum ataupun Satuan Tugas Waspada Investasi jika menjadi korban investasi bodong. Karena sebagai korban, masyarakat memiliki kekuatan untuk membantu Satgas Waspada Investasi mengungkap praktik investasi bodong itu.
“Untuk jenisnya (investasi) bodong banyak sekali. Modusnya juga banyak. Mulai dari yang menjanjikan keuntungan super jumbo hingga modus marketplace. Korbannya juga banyak sekali. Tidak hanya yang dari kelompok literasi keuangan yang rendah. Tapi juga dari kelompok terdidik termasuk mereka yang beraktifitas di sektor jasa keuangan. Untuk itu kita harus selalu waspada dan melapor jika jadi korban,” tandasnya.(Siong)