seputar – Jakarta | Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan izin usaha kecil menengah mikro (UMKM) sampai Rp 5 miliar digratiskan.
Demikianlah disampaikan Bahlil saat peluncuran Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) secara virtual, Senin (9/8/2021).
“Sesuai arahan Presiden, salah satu intisari kemudahan berusaha. Untuk UMKM, yang dulu cuma batas Rp 500 juta sekarang Rp 5 miliar gratis,” ujarnya
Sertifikat halal dipastikan juga tidak akan menjadi kendala lagi bagi dunia usaha.
“Terima kasih bu Menkeu, sertifikat halal jadi tidak ada alasan lagi, usaha UMKM itu izin itu butuh biaya lagi enggak perlu lagi. Enggak perlu menteri cukup OSS,” terangnya.
Perizinan tidak rumit, kata Bahlil karena langsung selesai di level pemerintah daerah. Kepala daerah akan diberikan kewenangan untuk menerbitkan izin sesuai PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
“Itu beberapa hal dan kami memahami betul atas arahan Presiden bahwa izin jangan kita tahan. Menahan izin itu sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional. Menahan izin sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerjaan,” kata Bahlil.
Ultimatum Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak ingin lagi mendengar adanya kesulitan yang dihadapi pengusaha dalam proses perizinan investasi, termasuk suap kepada sejumlah aparat.
Hal tersebut dikemukakan kepala negara di sela peresmian sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Saya tidak mau ada lagi yang melakukan suap, semua harus dilakukan terbuka, secara transparan, dan memudahkan para pengusaha,” tegas Jokowi, Senin (9/8/2021)
Jokowi mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan kepadanya jika menemukan aparat yang masih bermain-main dengan hal ini. Menurutnya, hadirnya OSS berbasis risiko bukan justru malah menyulitkan investor.
“Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan kepada saya,” kata Jokowi.
Jokowi menegaskan kemudahan pelayanan perizinan ini bukan hanya untuk memudahkan kalangan usaha besar, melainkan juga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Mendorong lebih banyak wirausaha baru, mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya,” jelasnya.(cnbc)