seputar-Jakarta I Guna meningkatkan fungsi pendataan UMKM ke dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sebagai salah satu bentuk pemberdayaan UMKM dan upaya pemulihan ekonomi daerah di masa pandemi Covid-19, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Kanwil Dirjend Perbendaharaan (DJPb) Sumut menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) SIKP berbasis virtual, Selasa (11/08/2020).
Acara ini diikuti 340 Operator SIKP yang berasal dari dinas terkait Pemprovsu dan 33 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kota.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi salah satu program kerja generik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Sumut tahun
2020 tentang Business Matching Akses Kredit UMKM.
Antonius Ginting selaku Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Regional 5 Sumbagut dalam sambutannya menyampaikan urgensi perlunya dibangun basis data yang kuat terkait UMKM, yang tidak sekedar mendeskripsikan tentang jumlah dan sebaran UMKM semata, namun juga menginterpretasikan tentang karakteristik, kondisi terkini, perkembangan dari waktu ke waktu, dan potensi serta kebutuhan pengembangan.
Dengan begitu sebut Antonius, arah dan kebijakan serta implementasi program pemberdayaan UMKM yang dilakukan terarah, terukur dan tepat sasaran.
“Basis data yang kuat juga merupakan modal terpenting yang dibutuhkan agar kolaborasi dan sinergi antar pihak dalam mengembangkan UMKM semakin terbangun terutama dengan program kredit/pembiayaan UMKM di sektor jasa keuangan,”kata Antonius.
Menurutnya, basis data UMKM tersebut juga harus terintegrasi, tidak terbatas pada UMKM sektor perdagangan, namun juga harus mencakup seluruh sektor usaha produksi, seperti pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, perindustrian, pariwisata dan sektor produksi lainnya.
Untuk itu, salah satu upaya membangun basis data yang kuat dimaksud, yakni melalui optimalisasi aktivitas Pemerintah Daerah dalam menggunggah data pelaku
UMKM ke dalam SIKP.
“Dengan basis data yang kuat disertai dengan program pemberdayaan UMKM, akan lebih mengakselerasi akses keuangan terutama kredit/pembiayaan kepada UMKM potensial seperti KUR, UMi, Kredit UMKM lainnya,” sebutnya.
Masih kata Antonius, hal ini merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap ekistensi pelaku UMKM sebagai motor andalan penggerak perekonomian, sekaligus mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19.
Sejalan dengan yang disampaikan OJK, Tiarta Sebayang selaku Kepala Kanwil DJPb Sumut menyampaikan bahwa sesuai
dengan data yang ada menunjukkan tingkat partisipasi dinas terkait di masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumut dalam menggunggah UMKM di satuan kerja masing-masing ke dalam SIKP masih sangat perlu ditingkatkan.
“Perlu dibangun awareness, kewenangan dan tanggung jawab pendataan UMKM ke dalam SIKP berada di tangan masing-masing Pemda,”ujarnya.
Karenanya Kanwil DJPb menyambut baik dan mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, sebagai momentum penting membangun awareness dan kompetensi dinas terkait dalam penggunaan SIKP, sekaligus perwujudan kolaborasi antara Pemda dengan OJK dan DJPb dalam bersama-sama membangun basis data UMKM yang berkualitas.
Tiarta menambahkan, penggunaan SIKP juga harus terus ditingkatkan sehubungan implementasi dan penyaluran beragam program kebijakan stimulus UMKM di masa pandemi Covid-19 menggunakan basis data di SIKP.
Ir. Arief S. Trinugroho, M.T. selaku Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Pemprovsu menyampaikan kesamaan pendapat bahwa memang harus diakui basis data UMKM yang ada Sumut kini belum cukup berkualitas dalam menggambarkan secara faktual kondisi,
permasalahan, perkembangan dan kebutuhan pengembangan untuk UMKM di masing-masing sektor usaha.
“Hal ini pulalah mendorong Pemprovsu atas hasil konsultasi dan usulan inisiasi oleh Kantor OJK Regional 5 Sumbagut untuk
merealisasikan penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis SIKP kali ini sebagai bagian dari implementasi program kerja TPAKD se-Sumut, berkolaborasi dengan Kanwil DJPb Sumut.
“Atas nama Pemprovsu kami mengapresiasi partisipasi aktif Kantor OJK Regional 5 Sumbagut selama ini, dan juga kementerian/ lembaga terkait lainnya yang tergabung dalam TPAKD dalam ikut membangun Sumut semakin maju, aman dan bermartabat,” ucapnya.
Kegiatan bimbingan teknis ini disertai dengan antusiasme peserta dalam mengikuti paparan dan menyampaikan masukan dan pertanyaan. Kegiatan ini selanjutnya akan terus ditingkatkan melalui peningkatan kelembagaan, fungsi komunikasi dan koordinasi, sinergi bersama Lembaga Jasa Keuangan dan stakeholders terkait lainnya, serta fungsi evaluasi rutin berkelanjutan.(Siung)