seputar-Jakarta | Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar penghentian 18 TV kabel yang akan dilaksanakan mulai 1 Oktober 2021. 18 TV kabel tersebut adalah milik dari Disney.
Mereka menutup layanan TV kabel tersebut dan memilih fokus pada layanan streaming miliknya yakni, Disney+. Kebijakan ini pun diterapkan pada negara di Asia Tenggara dan Hong Kong.
Berikut layanan TV kabel yang akan dihentikan siarannya:
- Fox
- Fox Crime
- Fox Life
- FX
- Channel V
- Fox Action Movie
- Fox Family Movies
- Fox Movies
- Star Movies Chin
- Fox Sports
- Fox Sports 2
- Fox Sports 3
- Star Sports 1
- Star Sports 2
- Disney Channel
- Disney Junior
- Nat Geo People
- SCM Legend
Dilansir dari Variety disebutkan jika kebijakan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi media untuk menuju ke masterplan dari model direct to consumer (D2C).
Selain itu mereka juga berniat untuk semakin mengembangkan layanan streamingnya agar lebih efisien dan menjadi salah satu pilihan utama di masa depan.
“Disney akan terus memiliki bisnis media dan hiburan yang kuat di Asia Tenggara dan Hong Kong yang mencakup bisnis direct-to-consumer, studio entertainment, produk konsumen, game dan bisnis penerbitan, melayani konsumen dan mitra di kawasan ini,” ujar juru bicara perusahaan mereka.
ebelumnya muncul polemik antara Disney dengan aktrisnya yakni Scarlett Johansson. Ia menggugat Disney lantaran merilis Black Widow di Disney+ berbarengan dengan perilisan di bioskop yang membuat pemeran Natasha Romanoff itu mengalami kerugian jutaan dolar Amerika.
Ia sama sekali tak mendapatkan bonus yang dijanjikan karena film tersebut gagal mencapai box office. Hal itu diduga akibat dari penayangannya di Disney+ di mana mereka mendapatkan hingga USD 60 juta dengan menjual layanan premium seharga USD 30 untuk menyaksikan film tersebut. (detik)