seputar-Aceh Timur | Usman Sulaiman, narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Idi, kabur saat dirawat di RSUD Zubir Mahmud, Aceh Timur, Aceh. Peristiwa itu disebut karena kelalaian petugas.
“Bukan kesengajaan, tapi kelalaian kedua petugas karena tidak melakukan pengawalan di titik yang seharusnya dijaga,” kata Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Keamanan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Jefri Purnama, dikutip Selasa (6/6/2023).
Jefri mengatakan petugas lapas sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Namun karena kelalaian, napi bandar narkoba tersebut berhasil melarikan diri. Usman Sulaiman kabur usai meminta izin kepada petugas untuk ke kamar mandi. Saat itu, Usman meminta petugas melepaskan borgol.
“Setelah petugas melepaskan borgol, narapidana Usman Sulaiman langsung ke kamar mandi di ruang tempatnya dirawat dengan alasan buang air besar,” kata Jefri. Tidak lama kemudian kedua petugas merasa ada kejanggalan karena napi tersebut terlalu lama di dalam kamar mandi. Kemudian, saat petugas mengecek, Usman Sulaiman tidak ada di dalam kamar mandi.
“Petugas mendapati pintu belakang yang tidak terkunci dan pengawasan yang dilakukan berkurang karena adanya tembok yang menjadi penghalang penglihatan antara kasur, kamar mandi, serta pintu belakang,” katanya.
Hingga saat ini, kata dia, Kanwil Kemenkumham Aceh masih menyelidiki peristiwa tersebut.
“Kami tidak boleh gegabah menerapkan saksi disiplin. Kami masih menyelidikinya sampai ada fakta yang bisa diterapkan saksi apa yang harus diberikan. Tapi, indikasi awalnya karena kelalaian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Idi, Irham mengatakan Usman Sulaiman merupakan narapidana kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 25 kilogram. Dia dipidana dengan hukuman 20 tahun.
“Usman Sulaiman melarikan diri Sabtu (3/6/2023) pagi. Dia dirawat di ruang VVIP Rumah Sakit Zubir Mahmud usai operasi penyakit neoplasma dan cellulitis,” kata Irham.
Irham mengatakan, menurut dokter yang menangani narapidana tersebut, apabila penyakitnya tidak dioperasi maka akan menimbulkan pembengkakan berkelanjutan. Sehingga akan memperparah kondisinya.
“Hingga saat ini kami masih melakukan investigasi terkait hasil medis tersebut serta mencari keberadaannya dengan bantuan penyidik Polres Aceh Timur,” kata Irham. (antara/ss)