seputar-Banda Aceh | Mobil Pajero Sport yang merupakan kendaraan dinas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh hangus terbakar saat diparkirkan di kawasan Desa Rima Keunerum, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala BPBD Aceh Besar Farhan AP di Aceh Besar, Sabtu (5/2/2022), mengatakan mobil tersebut diduga tersambar api dari gubuk yang terbakar di dekatnya.
“Api menghabuskan gubuk juga membakar kendaraan roda empat jenis Pajero Sport tersebut. Kendaraan tersebut diketahui mobil jabatan Kepala Kesbangpol Aceh yang terparkir di samping gubuk,” kata Farhan AP.
Farhan mengatakan gubuk dan mobil tersebut tidak berhasil diselamatkan karena saat petugas pemadam tiba di lokasi, keduanya sudah hangus terbakar.
Berdasarkan informasi, kata Farhan, kebakaran terjadi pukul 03.15 WIB. Petugas pemadam menerima laporan saat api sudah membesar.
“Gubuk dan kendaraan dinas itu tidak bisa diselamatkan oleh petugas,” ujarnya.
BPBD Aceh Besar mengerahkan satu unit armada pemadam dengan tujuh personel. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB.
“Belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran tersebut, dan saat ini sudah ditangani pihak kepolisian,” demikian Farhan AP. (antara)